Komisi III Sayangkan Perlakuan Guru ke Murid di Pulau Pisang

02032024--

PESISIR TENGAH – Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), sangat menyayangkan perlakuan oknum guru di Kecamatan Pulau Pisang terhadap tujuh siswa Kelas III beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi III DPRD Pesbar, Zulkifli Rohman., mengatakan apa yang dilakukan oknum guru terhadap muridnya di Kecamatan Pulau Pisang itu sangat tidak pantas. 

“ Hukuman yang diberikan guru kepada muridnya itu sangat tidak mendidik, karena tidak seharusnya seorang guru menyuruh siswa memakan makanan dari lantai,” kata dia.

Dijelaskannya, seorang pendidik menjadi orang tua pada saat di sekolah dan mendidik siswa menjadi yang lebih baik untuk penerus masa depan bangsa bukan bersikap arogan dan memperlakukan siswanya tidak pantas.

“ Seharusnya para guru bisa memberikan hukuman yang bersifat mendidik bukan memberikan tekanan mental, karena banyak cara lain untuk menghukum siswa yang bersalah dengan cara yang mendidik,” jelasnya.

Menurutnya, salah satu tugas dan fungsi Anggota DPRD adalah menerima dan menampung aspirasi masyarakat untuk kemudian disampaikan ke Pemerintah Daerah.

“ Untuk itu kami menunggu kedatangan para wali murid agar bisa memberikan penjelasan yang lebih akurat sehingga kami bisa secepatnya membantu mencarikan solusi,” tegasnya

Pihaknya bersama anggota DPRD lainnya akan menindaklanjuti oknum guru yang melakukan perbuatan yang dinilai tidak wajar kepada siswanya. Meski Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sudah memberikan sanksi dengan memutasi dua orang oknum guru tersebut.

“ Sanksi yang diberikan seharusnya bisa memberikan efek jera. Kalau hanya dipindahkan di sekolah tetangga pekon. Dikhawatirkan guru disekolah akan semakin semena-mena kepada muridnya. Karena tak ada sanksi tegas yang diberikan pihak Disdik. Ini akan menjadi contoh yang tidak baik” pungkasnya. (*)

 

Tag
Share