Kawanan Gajah Liar Terpantau Diwilayah HPT Pahmungan

Kawanan gajah liar kembali terpantau di wilayah kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Lebuay Lestari menuju wilayah Hutan Lindung (HL) yang ada di Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar--

PESISIR TENGAH – Kawanan gajah liar kembali terpantau di wilayah kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Lebuay Lestari menuju wilayah Hutan Lindung (HL) di Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), sejak Jumat 1 Maret 2024 kemarin.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Pesbar, Dadang Trianahadi, S.P, M.M., mengaku, sebelumnya UPTD KPH Kabupaten Pesbar mendapat laporan dari masyarakat ada aktivitas kawanan gajah liar diwilayah HPT yang ada di wilayah HTR Lebuay Lestari wilayah Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah itu pada Jumat 1 Maret 2024.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat itu, tim reaksi cepat Polhut KPH Pesbar langsung melakukan identifikasi dan Ground Cek ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Dadang, Sabtu 2 Maret 2024.

Dikatakannya, dari hasil pengecekan kelapangan bahwa benar ada aktivitas gajah liar diwilayah itu, dan kini kawanan gajah liar yang terpantau sebanyak 10 ekor itu menuju wilayah Hutan Lindung Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah. Mengenai adanya kawasan gajah liar itu, KPH Pesbar juga mensosialisasi kan peyadartahuan kepada masyarakat sekitar terkait perilaku dan aktivitas gajah liar itu.

“Kami langsung melakukan mitigasi ada aktivitas gajah liar itu. Selain mensosialisasikan terkait perilaku gajah liar, kita juga mengimbau masyarakat untuk sementara ini membatasi aktivitas ke kebun dalam kawasan HPT,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, saat beraktivitas didalam kebun kawasan HPT diwilayah tersebut diharapkan agar masyarakat tidak sendirian. Kemudian, dalam hal penghalauan juga dilakukan blokade secara mandiri bersama personil KPH dan masyarakat agar gajah liar tersebut tidak memasuki permukiman warga. Mengenai adanya aktivitas kawanan gajah liar di wilayah HPT yang ada di Kecamatan Pesisir Tengah tersebut KPH Pesbar juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Provinsi. Mudah-mudahan kawanan gajah liar yang terpantau di kawasan HPT itu benar-benar kembali masuk kedalam kawasan Hutan Lindung dan kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS),” pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan