KPU dan Saksi Parpol Cermati Hasil Pleno

PENCERMATAN: KPU Lampung Barat, bersama saksi dari Parpol, serta Bawaslu melakukan pencermatan terhadap hasil pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilangsungkan di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat, Senin 4 Maret 2024. Foto Do--

BALIKBUKIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat, bersama saksi dari Partai Politik (Parpol), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pencermatan terhadap hasil pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilangsungkan di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat, Senin 4 Maret 2024.

Pencermatan yang diakhiri dengan penandatangan berita acara (BA) hasil pleno, untuk kemudian hasil pleno tingkat kabupaten tersebut nantinya akan dilaporkan ke KPU Provinsi Lampung, guna dilakukan rapat pleno lanjutan.

Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy, MIP., mengungkapkan, pencermatan tersebut dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi, antara KPU dan saksi Parpol terkait dengan data.

"Kalau untuk perolehan suara Parpol tidak ada masalah semua sudah selesai dalam rapat pleno, hari ini dilakukan pencermatan, karena siapa tahu ada perbedaan data antara KPU dan saksi Parpol, seperti kesalahan mencatat, atau salah input dan lainnya, sehingga ini kita sama-sama memperbaikinya," ungkapnya.

Pencermatan ini, tandas Redy, dilakukan sebelum dilakukannya penandatanganan berita acara hasil pleno, untuk kemudian nantinya hasil pleno akan dikirim ke provinsi untuk kemudian dilakukan pleno di tingkat provinsi.

"Insha Allah pencermatan selesai hari ini, sehingga bisa dilakukan penandatangan BA. Hasil pleno nantinya akan segera dilaporkan ke provinsi untuk dilakukan pleno lanjutan," tutupnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Lampung Barat, Syarif Ediansyah, SHI, MM., mengungkapkan, dengan telah selesainya pelaksanaan rapat pleno tingkat kabupaten tersebut, maka selanjutnya KPU Lampung Barat menunggu jadwal untuk pelaksanaan rapat pleno tingkat kabupaten.

"Alhamdulillah, untuk pelaksanaan pleno terakhir Kecamatan Sukau, dengan telah selesainya rapat pleno tingkat kabupaten ini, maka selanjutnya kita akan bawa hasil ini untuk dilakukan pleno di tingkat provinsi," ungkap Syarif Ediansyah.

Menurutnya, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk lima jenis pemilihan, yakni Pemilihan Presiden (Pilpres), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi serta Kabupaten/Kota tersebut yang dilangsungkan sejak Rabu 27 Maret lalu berlangsung lancar.

"Alhamdulillah rapat pleno yang kita gelar berlangsung dengan lancar, meskipun terjadi sedikit perdebatan namun tidak ada hal yang menghentikan jalannya rapat, semua berjalan dengan lancar," kata dia menambahkan.

Ia melanjutkan, bahwa pihaknya menyampaikan apresiasi kepada saksi Partai Politik (Parpol), yang menyampaikan keberatan-keberatan dengan baik, adu argumen menurutnya biasa namun masih normatif.

"Kita juga menyampaikan terimakasih kepada sekua pihak, kepada para saksi Parpol, PPK dan jajaran serta tentunya kepolisian yang telah menjamin keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya rapat pleno tingkat kabupaten dari awal hingga akhir," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan