DASHAT Diyakini Mampu Turunkan Kasus Stunting
--
BALIKBUKIT - Pemberdayaan masyarakat (Kader) seperti pelaksanaan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) merupakan salah satu kegiatan pelatihan pengelolaan pemanfaatan pangan lokal untuk pemenuhan gizi anak dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Kabid Pengendalian Penduduk pada Dinas Pengendalian Penduduk, pada Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2A) Lampung Barat Sopan Sopian melalui pemberdayaan tersebut menjadi salah satu upaya dalam rangka penurunan angka stunting.
Program ini berkaitan dengan kampung KB, adapun sasaran dari kampung KB penyediaan data dan dokumen kependudukan, peningkatan perubahan perilaku, peningkatan cakupan layanan dan rujukan keluarga, penataan lingkungan hidup keluarga dan masyarakat.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor B/173/KPTS/I1.07/2023 Perihal Kelompok Kerja Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Tahun 2023, diketahui jumlah pekon yang menjadi Kampung KB sebanyak 105 pekon.
Kabid Pengendalian Penduduk pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2A) Lampung Barat Sopan Sopian mengatakan, melalui SK bupati tersebut ditetapkan 105 pekon menjadi kampung KB, dari 131 pekon dan kelurahan yang ada di kabupaten setempat.
“Tahun 2023 ini ada penambaham 59 pekon dari sebelumhya 46, sehingga total tahun ini ada 105 pekon yang menjadi kampung KB,” ungkap Sopan Sopian, Sabtu (4/11/2023).
Dikatakan Sopan Sopian, pihaknya menargetkan tahun 2024 mendatang 131 pekon dan lima kelurahan di bumi beguai jejama sai betik tersebut menjadi Kampung KB.
Kampung KB sendiri merupakan satuan wilayah setingkat pekon dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Dilaunching pertama kali pada tanggal 14 Januari 2016 kampung KB program-programnya masih kental dengan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sehingga terkesan program ini hanya milik BKKBN.
Sehingga pada tahun 2020 terbit Edaran Kemendagri No. 843.4/2879/SJ yang merubah nomenklatur Kampung Keluarga Berencana menjadi Kampung Keluarga Berkualitas dengan harapan terjadi percepatan capaian program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta program lainnya di tingkat desa atau pekon.
”Tindaklanjut dari terbitnya inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan Kampung KB, pemerintah kabupaten Lampung Barat menargetkan pada tahun 2023 terdapat penambahan pembentukan kampung KB sebanyak 46 kampung KB,” kata dia. (nopri/lusiana)