Minimalisir Gangguan Kamtibmas Polisi Tingkatkan Patroli

18032024--

BALIKBUKIT - Polres Lampung Barat (Lambar), Polda Lampung mengoptimalkan patroli guna menekan aksi tawuran di wilayah hukumnya.

“Anggota menggiatkan patroli dan memberikan imbauan-imbauan terkait kamtibmas kepada para remaja,” ungkap Kasatresrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mewakili Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam, S.H, S.I.K.

Pihaknya juga mengedukasi terkait apa saja sanksi-sanksi bagi mereka yang menganggu kamtibmas. Mulai rutinnya patroli yang dilakukan pihaknya ini juga dikarenakan adanya sejumlah laporan terkait tawuran yang dilakukan oleh oknum remaja. "Kami akan tindak tegas oknum-oknum yang menganggu Kamtibmas," tegasnya.

Untuk diketahui, puluhan pemuda belum lama ini melakukan aksi kejar-kejaran yang diduga kuat tawuran dengan sekelompok pemuda lainnya. Lokasi berada di Jalan Radin Intan, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, tepatnya di depan Mr. DIY atau berdekatan dengan toko pakaian serba 35.

Dalam video yang terekam oleh Circuit Clossed Televition (CCTV) milik warga tersebut, tampak puluhan pemuda melakukan pengejaran terhadap sekelompok pemuda lainnya disertai kejar-kejaran dengan menggunakan sepeda motor, alhasil aksi tersebut membuat warga di sekitar lokasi merasa kesal.

Juherdi mengaku akan menindaklanjuti terkait informasi sekelompok pemuda yang diduga melakukan aksi tawuran tersebut.

”Tentu adanya informasi ini tim kami akan lebih intens lagi dalam melakukan patroli, jika nantinya memang ditemukan ada pemuda yang melakukan aksi tawuran seperti seperti yang divideo tersebut tentu akan diberikan tindakan tegas dan para  pelakunya akan kami amankan,” kata Juherdi.

Menurut Juherdi, upaya-upaya dalam rangka meminimalisir terjadinya aksi tawuran antar pemuda terus dilakukan pihaknya melalui kegiatan patroli yang dilakukan. Biasanya anggota menemui pemuda-pemuda yang tengah nongkrong dan diberikan imbauan-imbauan.

”Sejauh ini aksi tawuran bisa kita minimalisir dengan pendekatan-pendekatan yang dilakukan oleh anggota, anggota biasanya memberikan imbauan-imbauan terkait Kamtibmas,  termasuk menyampaikan terkait dengan sanksi bagi mereka yang menganggu Kamtibmas,” tandas Juherdi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan