Realisasi Dana Perimbangan Rp109,923 Miliar
19032024--
BALIKBUKIT - Pendapatan daerah bersumber dari dana perimbangan tahun ini di Kabupaten Lampung Barat ditarget sebesar Rp821,338 miliar lebih namun hingga Februari telah terealisasi sebesar Rp109,923 miliar lebih atau 13,38 persen. Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wasisno Sembiring, S.E, M.P.
Wasisno mengatakan, realisasi dana perimbangan sebesar Rp109,923 miliar lebih itu, terdiri dari dana transfer umum-DBH Rp1,147 miliar dari target Rp15,326 miliar lebih (7,49%), dana transfer umum-DAU telah terealisasi Rp108,710 miliar lebih dari target Rp543 miliar lebih (20,02%), serta dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp65 juta dari target Rp142 miliar (0,05%).
“Untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik target Rp120 miliar belum ada realisasinya sampai dengan saat ini,” kata dia
Lebih jauh dia mengatakan, dana perimbangan merupakan pendanaan daerah yang bersumber dari APBN yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). “Dana perimbangan selain dimaksudkan untuk membantu daerah dalam mendanai kewenangannya, serta bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan,” ucapnya
Tujuan adanya dana perimbangan, lanjut dia, selain untuk membantu daerah dalam mendanai kewenangannya, juga bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan pemerintah antara pusat dan daerah serta untuk mengurangi kesenjangan pendanaan pemerintah. “Kita berharap pemerintah pusat dapat merealisasikan dana perimbangan sebelum akhir Desember mendatang, karena dana tersebut sangat diharapkan oleh pemerintah daerah,” pungkas dia. (*)