Empat Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Lampung Barat

25032024--

BALIKBUKIT - Hingga Minggu 24 Maret 2024, telah terjadi empat kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Lampung Barat.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) M  Danang Harisuseno, S.Ag, M.H mengungkapkan dari Januari hingga Minggu 24 Maret 2024 telah terjadi empat kasus kekerasan (pencabulan) terhadap anak di kabupaten setempat. 

“Empat kasus kekerasan terhadap anak tersebut rinciannya satu kasus terjadi di Kecamatan Batubrak, satu kasus terjadi di Kecamatan Belalau, satu kasus terjadi di Kecamatan Balikbukit dan satu kasus terjadi di Kecamatan Sekincau,” ujar Danang, Minggu 24 Maret 2024.

“Seluruhnya kasus pencabulan dan saat ini masih dalam proses hukum di Kepolisian,” sambungnya. 

Menurut Danang, untuk antisipasi dan upaya agar tidak terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan ke sekolah sekolah.

Selain itu, pihaknya berharap peran orang tua/keluarga agar dapat membangun komunikasi yang baik dengan anak. “Mengingat kekerasan terhadap anak bukan hanya tanggungjawab orang tua maka kita mengimbau masyarakat agar peduli terhadap perlindungan anak,” kata dia

Danang juga mengimbau kepada masyarakat khususnya yang mengetahui dan mengalami kekerasan perempuan dan anak agar tidak segan-segan untuk melaporkan kepada DP2KBP3A agar segera mendapat pendampingan. *

Tag
Share