Satu Bacaleg Gerindra di Coret KPU Pesisir Barat
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/5280e822510cb255dc0980f22c25e2a5.jpg)
--
PESISIR TENGAH – Salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang telah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Pesisir Barat (Pesbar) asal Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, atas nama Sahlani, dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) sebelum penetapan Daftar Calon tetap (DPT) itu karena bacaleg tersebut tidak memenuhi persyaratan.
Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, mengatakan, saat rapat pleno penetapan DCT anggota DPRD Pesbar untuk Pemilu 2023 itu ada satu Bacaleg yang dicoret dari Partai Gerindra Dapil III, karena merupakan mantan narapidana yang tidak memenuhi persyaratan terkait dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.
“Sesuai dengan Peraturan KPU No.10/2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, maka bacaleg yang tidak memenuhi persyaratan itu kita coret dan tidak masuk dalam DCT,” katanya.
Sebelumnya, kata dia, untuk bacaleg pada tahapan DCS dari Partai Gerindra itu memang terdapat 17 bacaleg, dan dalam tahapan penetapan DCT menjadi 16 bacaleg. Yang pasti dalam pencoretan DCS sebelum penetapan DPT itu tentu KPU Pesbar telah melakukan verifikasi dan validasi. Sehingga, jika memang benar-benar dinyatakan tidak memenuhi syarat, tentu tidak bisa ditetapkan sebagai DCT anggota DPRD Pesbar pada Pemilu 2024.
“Kita juga kembali mengimbau kepada calon legislatif terutama calon lgislatif mantan narapida lainnya yang telah memenuhi persyaratan telah ditetapkan dalam DCT sebelumnya itu, agar dapat mengumumkan kepada publik terkait dengan mantan narapidannya tersebut,” jelasnya.
Seperti diketahui, KPU Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat pada Pemilu tahun 2024, Sabtu (4/11/2023). Pengumuman itu merujuk berdasarkan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU No.10/2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, mengatakan, dalam pengumuman DCT anggota DPRD Kabupaten setempat dilaksanakan setelah pihaknya menggelar rapat pleno penetapan DCT anggota legislative pada lembaga DPRD Pesbar, Jumat (3/11/2023). Untuk jumlah DCT anggota DPRD Pesbar itu sebanyak 245 calon legislatif dari 12 Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Pesbar.
“Keseluruhan ada 245 caleg yang ditetapkan sebagai DCT dari 12 parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar, itu diumumkan melalui portal KPU, portal Pemkab Pesbar, media, dan lainnya,” katanya.
Dikatakannya, dari jumlah itu antara lain PKB dengan jumlah sebanyak 25 calon dengan jumlah keterwakilan perempuan 36 persen. Kemudian, partai Gerindra ada 16 calon dengan jumlah keterwakilan perempuan 37,5 persen. Selain itu, PDI Perjuangan sebanyak 25 calon dengan jumlah keterwakilan perempuan 40 persen, dan partai Golkar 24 calon dengan jumlah keterwakilan perempuan 37,5 persen.
“Selanjutnya, partai NasDem ada 25 calon dengan jumlah keterwakilan perempuan 36 persen, partai Gelora Indonesia empat calon dengan jumlah keterwakilan perempuan 50 persen,” jelasnya.
Lalu, kata Marlini, PKS berjumlah 19 calon dengan keterwakilan perempuan 42,11 persen, PAN sebanyak 23 calon dengan jumlah keterwakilan perempuan 34,78 persen. Kemudian, PBB ada Sembilan calon dengan jumlah keterwakilan perempuan 44,44 persen, partai Demokrat ada 25 calon dengan keterwakilan perempuan 44 persen. Serta partai Perindo juga terdapat 25 calon dengan jumlah keterwakilan perempuan32 persen, dan terakhir yakni PPP sebanyak 25 calon dengan jumlah keterwakilan perempuan 32 persen.
“Semua caleg yang telah ditetapkan sebagai DCT Pemilu 2024 itu telah memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.(yayan/*)