Selamat ! Puskesmas Batuketulis Berhasil Raih Akreditasi Paripurna

01042024 (a)--

BATUKETULIS - Peningkatan pelayanan kesehatan yang terus dimaksimalkan oleh jajaran Puskesmas Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat berbuah sebuah pencapaian prestasi yang baik. Puskesmas yang sebelumnya terakreditasi Madya di tahun 2017 lalu itu saat ini berhasil meraih akreditasi paripurna atau predikat tertinggi dalam pelaksanaan akreditasi. 

Sebelumnya, proses re-akreditasi atau penilaian mutu pelayanan Puskesmas itu dilaksanakan tim surveyor Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) pada awal Maret 2024 lalu.

Kepala Puskesmas Batuketulis Sarwo Edi Wahono S.K.M., mengungkapkan Keberhasilan Puskesmas Batuketulis dalam meraih predikat paripurna menjadi  kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Batuketulis. Karena ini menandakan bahwa Puskesmas telah memenuhi standar dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

“Pencapaian ini adalah buah dari kerja keras tim dan berkat dukungan dari semua lapisan. Kami ucapkan terimakasih kepada LPA KAKP, tim Surveyor, Dinas Kesehatan Lambar, Pemerintah Kecamatan, Lintas Sektoral, penanggungjawab program, kader, pemerintah pekon, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung program pelayanan,” ucapnya.

Sarwo berharap dengan diraihnya predikat tertinggi dalam re-akreditasi ini, dapat memotivasi seluruh jajaran puskesmas Batuketulis untuk dapat terus berbenah menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat.

“Pencapaian ini tentunya harus di iringi dengan semangat dan motivasi bagi kawan-kawan agar mempunyai komitmen yang tinggi untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang semakin mantap, Aamiin,” tutup Sarwo.

Diketahui, proses akreditasi Puskesmas dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap persiapan dan tahap penilaian. Tahap persiapan dilakukan oleh Puskesmas sendiri, sedangkan tahap penilaian dilakukan oleh surveyor dari LPA KAKP.

Dalam proses akreditasi, Puskesmas dinilai berdasarkan standar akreditasi Puskesmas yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan. Standar akreditasi Puskesmas terdiri dari 5 bab yang mencakup berbagai aspek pelayanan kesehatan, seperti kepemimpinan dan manajemen puskesmas, upaya kesehatan masyarakat, upaya kesehatan perorangan, program prioritas nasional, dan peningkatan mutu puskesmas. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan