Disdukcapil Lampung Barat Cetak 350.781 KTP-el

Kabid PIAK Disdukcapil Lambar Burwati----

BALIKBUKIT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat hingga Maret 2024 telah mencetak sebanyak 350.781 kartu tanda penduduk (KTP-el). Demikian diungkapkan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati mendampingi Kepala Disdukcapil Lambar Ruspan Anwar, Jumat 19 April 2024.

Ia mengungkapkan, sebanyak 350.781 KTP-el yang telah dicetak itu, rinciannya Kecamatan Balikbukit 52.540, Kecamatan Sumberjaya 23.856, Kecamatan Belalau 15.241, Kecamatan Waytenong 40.356, Kecamatan Sekincau 21.540, Kecamatan Suoh 20.898, Kecamatan Batubrak 15.846,  Kecamatan Sukau 29/148, dan Kecamatan Gedungsurian 14.518.

“Untuk warga Kecamatan Kebuntebu sebanyak 23.968, Kecamatan Airhitam 15.038, Kecamatan Pagardewa 22.481, Kecamatan Batuketulis 15.536, Kecamatan Lumbokseminung 9.261 dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh sebanyak 30.554,” bebernya

“Bagi warga yang belum melakukan perekaman KTP-el kita himbau untuk segera melakukan perekaman, mengingat KTP sangat penting karena selain untuk identitas diri juga dalam rangka tertib administrasi penduduk,” sambungnya.

Lanjut Burwati, masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP-el agar segera melakukan perekaman di kantor kecamatan setempat. “Kalau untuk stok blangko KTP-el hingga kini masih cukup jadi  bagi warga yang belum melakukan perekaman agar melakukan perekaman di kantor kecamatan terdekat,” kata dia

Ia berharap kepada siswa-siswi yang telah wajib KTP atau sudah berumur 17 tahun agar melakukan perekaman KTP-el. “Bagi warga yang sudah memasuki umur 17 tahun, kami juga berharap untuk segera melakukan perekaman sehingga memiliki KTP,” tutupnya. *

Tag
Share