ADP Triwulan Satu untuk 94 Pekon Cair

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si----

BALIKBUKIT - Alokasi dana pekon (ADP) triwulan I untuk 94 pekon di Kabupaten Lampung Barat telah cair.

”Sepanjang ada rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon maka kita siap untuk memprosesnya guna dilakukan pencairan dana,” tegas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, Jumat 26 April 2024.

Dikatakannya, tahun ini untuk ADP mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 lalu, jika tahun 2023 dianggarkan Rp53.399.700.000 namun tahun ini naik menjadi Rp55.844.980.000 sehingga ada kenaikan sebesar Rp2 miliar lebih. “Pencairan ADP dilakukan pertriwulan yaitu triwulan I sebesar 25 %, triwulan II  25 %, triwulan III 25 % dan triwulan IV 25 %,” kata dia.

Lanjut dia, kegunaan ADP antara lain untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), operasional LHP dan operasional pemerintah pekon. “ADP bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat,” tandasnya. (lusiana) 

 

Tag
Share