Fokus Penagihan Mitra Binaan yang Nunggak

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Tri Umaryani, S.P, M.Si--

BALIKBUKIT - UPT Badan Layanan Umum Daerah dibawah naungan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Lampung Barat tahun ini fokus melakukan penagihan terhadap mitra binaan yang melakukan pinjaman dana bergulir khususnya yang telah menunggak.

Kepala Diskopdag Tri Umaryani, S.P, M.Si mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa tahun ini tidak menggulirkan dana pinjaman namun fokus melakukan penagihan terhadap nasabah yang menungak. “Hingga kini masih banyak mitra binaan yang melakukan peminjaman namun belum mengembalikan sehingga kita melakukan penagihan dengan turun kelapangan,” ujar Tri Umaryani.

Lanjut dia, penagihan kepada mitra binaan yang menunggak tersebut salah satu upaya yang dilakukan pihaknya agar pendapatan BLUD tahun ini dapat terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan.  Hingga Maret, PAD dari pendapatan hasil pengelolaan dana bergulir dari BLUD telah ada realisasinya sebesar Rp2.146.902,09 dari target Rp40.575.000,00.  

“Kita mengimbau kepada mitra binaan yang melakukan peminjaman dan telah menunggak agar segera mengembalikan pinjamannya,” tegasnya.

Seraya menambahkan, bagi mitra binaan yang telah meminjam diharapkan untuk memanfaatkan dana pinjaman agar usahanya berjalan lancar dan omzet meningkat. “Kita imbau kepada mitra binaan yang menunggak agar segera melunasi tunggakannya,” tutupnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan