Petugas Pekon Segera Sebarkan SPPT PBB

Aparat Pekon Simpangsari Kecamatan Sumberjaya lakukan perekapan SPPT. foto dok--

AIRHITAM - Masyarakat, atau wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) sepertinya tidak lama lagi akan mendapatkan kunjungan dari petugas wilayah masing-masing dalam rangka memberikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Tahun 2024.

Hal itu terpantau, saat ini para petugas pekon melakukan pengecekan untuk pembagian SPP kepada masing-masing kepala pemangku untuk di berikan kepada masyarakat guna tahapan pembayaran PBB. 

Seperti di Pekon Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam dan Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya. Dengan seksama para petugas pekon melakukan pengecekan SPPT yang kemudian di serahkan kepada masing-masing Kepala Pemangku.

Aparat pekon Imam T mewakili Peratin Anggi Ismanto S.Pd., saat ini tahapan adalah pembagian SPPT kepada kepala pemangku, yang kemudian akan melanjutkan di dengan dibagikan kepada masyarakat. 

Kemudian setelah di masyarakat tentunya akan ditanya jika ada yang komplain karena terjadi kesalahan baik dalam nama ataupun hal lainnya sehingga masih ada waktu untuk diberikan perbaikan. 

Namun demikian dalam pembagian SPPT tentunya sangat diharapkan kepada masyarakat, untuk dapat sekaligus lakukan pelunasan PBB sehingga antar wajib pajak dengan petugas dapat saling membantu dalam percepatan pelunasan sehingga bisa lebih cepat disebarkan kepada negara melalui instansi berkompeten. 

Bisa dikatakan Aparat Pekon Simpang Sari Toro mendampingi Pj Peratin Sukrul Satimanudin S.A.P. awal dengan telah diterimanya SPPT itu maka pihak pekon  mengawalinya dengan melakukan pengecekan, kemudian dibagikan juga kepada masyarakat sehingga kalau ada permasalahan dapat segera diberitahukan karena masih adanya waktu untuk diberikan perbaikan. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan