Sikat Curat, Curas dan Curanmor, Polres Operasi 14 Hari Kedepan

Sikat Curat--

BALIKBUKIT - Polres Lampung Barat dan Polsek jajaran akan melaksanakan operasi mandiri kewilayahan dengan sandi Sikat Krakatau-2024 selama 14 hari kedepan, yang di mulai 6 Mei hingga 19 Mei 2024.

Kabag Ops Polres Lampung Barat Kompol Ery Hafri mengatakan, operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Lampung Barat. “Operasi ini digelar selama 14 hari yang tujuannya untuk cipta kondisi situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum polres Lampung Barat," ungkapnya.

Adapun sasaran Operasi Sikat Krakatau 2024 adalah penanggulangan kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan yang terakhir adalah penyalahgunaan senjata api ilegal.

Pada kesempatan Latihan pra operasi (Latpraops) Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan bahwa  operasi ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan di wilayah Lampung Barat, terutama saat ini menjelang panen raya kopi yang harganya cukup tinggi. “Kegiatan Operasi sikat Krakatau ini juga sebagai momentum pengamanan panen raya kopi di wilayah Lampung Barat, apalagi saat ini harganya cukup tinggi.” ujar dia

Cara bertindak pada Operasi ini lebih mengedepankan penegakan hukum dengan di dukung kegiatan intelijen, kegiatan preventif dan kegiatan bantuan Operasi (Banops).

Pihak Polres Lampung Barat juga telah menetapkan Target Operasi (TO) baik TO orang, TO barang, TO tempat dan TO perkara, yang semua Target Operasi tersebut harus terungkap selama pelaksanaan operasi. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan