Imbau Sekolah Tidak Adakan Study Tour, Perpisahan Tetap di Lingkungan Sekolah

Ilustrasi AI Generator Image Bus Study Tour----

BALIKBUKIT - Sejumlah daerah di Provinsi Lampung resmi melarang sekolah untuk melaksanakan study tour ke luar daerah. Begitupun juga dengan Pemkab Lampung Barat, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.

Meski tidak secara tegas melarang, namun Disdikbud mengimbau kepada satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP untuk tidak melakukan study tour. Selain itu kegiatan perpisahan juga diminta untuk tetap digelar di dalam lingkungan sekolah.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Disdikbud Lampung Barat Seno Susanto mengungkapkan, surat imbauan masih dipersiapkan. Namun sejauh ini imbauan secara lisan telah disampaikan kepada para kepala sekolah naungan Disdikbud setempat sejak beberapa waktu lalu.

"Iya, Insha Allah hari Senin surat imbauan kepada seluruh sekolah untuk tidak menggelar kegiatan study tour akan kami sampaikan, tetapi sejauh ini kami sudah imbau melalui grup-grup WhatsApp, agar tidak melakukan study tour dan juga untuk kegiatan perpisahan tetap digelar di lingkungan sekolah," ungkap Seno Susanto mewakili Kepala Disdikbud Lampung Barat Bulki, Jumat 17 Mei 2024.

Sementara disinggung soal kabar adanya sejumlah sekolah yang sudah terlanjur membangun kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini perusahaan otobus (PO) untuk menggelar study tour ke luar daerah, menurut Seno Susanto, pihaknya tidak bisa tetap memberikan izin atau tidak.

"Kami tetap berpatokan pada surat imbauan tersebut, dan tentu harapan kami imbauan tersebut ditaati oleh seluruh sekolah yang ada di dalam naungan Disdikbud Lampung Barat," pungkasnya.

Untuk diketahui, belum lama ini terjadi kecelakaan bus pengangkut pelajar SMK Lingga Kencana, Depok yang tengah melaksanakan study tour. Akibatnya ada 11 korban jiwa pada kecelakaan yang terjadi di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu 11 Mei 2024 malam itu.

Terkait kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan pelaksanaan study tour bagi pelajar di daerah setempat.

Selain itu, sejumlah daerah di Lampung sepeti Tanggamus, Tulang Bawang dan Bandar Lampung resmi melarang sekolah melaksanakan study tour. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan