Dana Hibah Lembaga Adat dan Kesenian Terserap Rp587 Juta

Kabid Kebudayaan Disdikbud Lambar Riyadi Andrianto, S.H----
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tahun ini menganggarkan dana hibah untuk lembaga adat dan kesenian sebesar Rp682.500.000.00
"Dari total dana hibah untuk Lembaga adat dan kesenian sebesar Rp682.500.000.00 hingga kini telah terserap Rp587.500.000.00 atau 86%, sedangkan yang belum cair Rp95.000.000.00 atau 14%," ungkap Kabid Kebudayaan Riyadi Andrianto, S.H mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki, Jumat 17 Mei 2024.
Menurut Riyadi, dana hibah sebesar Rp682.500.000.00 itu rinciannya Rp535.000.000.00 dialokasikan untuk Lembaga Adat yang diperuntukkan untuk empat Kepaksian yaitu Kepaksian Pernong, Kepaksian Buay Bejalan Diway, Kepaksian Buay Belunguh dan Kepaksian Nyerupa serta Marga Liwa. Serta hibah kesenian Rp147.500.000 untuk Sanggar, Dewan Kesenian Lampung Barat dan Lembaga Seni Qosidah Indonesia (LASQI) Lampung Barat. "Untuk dana hibah yang belum terserap itu yaitu Kepaksian Nyerupa, Lembaga Seni Qasidah (LASQI) serta AGPAI,” bebernya
Lanjut dia, adapun syarat untuk mendapatkan dana hibah, yaitu dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti akta notaris dan lain-lain, berkedudukan di wilayah administrasi Pemkab Lampung Barat serta memiliki sekretariat. “Pengalokasikan dana hibah ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap Lembaga Adat dan Kesenian di Lampung Barat. Jadi bagi yang belum melakukan penyerapan anggaran kita imbau untuk segera mengajukan usulan,” tandasanya. *