Sidak Digelar di Luar Jam Kerja? Pencopotan Kapuskes Disayangkan

foto dok--

BATUKETULIS - Pencopotan Kepala UPT Puskesmas Batuketulis, Sarwo Edy Wahono, terus menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Lampung Barat (Lambar). Ini bermula ketika Bupati Parosil Mabsus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Batuketulis dan mendapati bahwa kepala puskesmas tidak ada di tempat, alias telah pulang lebih awal.

Menurut Kasubbag TU Puskesmas Batuketulis, Mega Susiana, Sarwo Edy yang akrab disapa Mas Sarwo, sempat berpamitan padanya sekitar pukul 13.05 Wib. 

Ia mengatakan bahwa Mas Sarwo pulang lebih awal karena merasa kurang enak badan dan mengalami pembengkakan pada gusi. Dengan kondisi tersebut, Sarwo memutuskan untuk pulang lebih cepat dari biasanya.

Setelah Sarwo pergi, Mega juga segera meninggalkan kantor karena sudah waktunya pulang. Namun, ketika ia sampai di rumah, Mega menerima telepon dari staf puskesmas yang memberitahukan bahwa Bupati melakukan sidak.

Mega kemudian segera menghubungi Sarwo, namun keduanya sudah berada di rumah masing-masing dan memutuskan untuk tidak kembali ke puskesmas.

Berdasarkan informasi yang diterima, rombongan Bupati tiba di Puskesmas Batuketulis sekitar pukul 13.39. Jika merujuk pada Surat Edaran Dinas Kesehatan Lambar yang menyebutkan jam kerja Puskesmas selama bulan ramadhan dari hari Senin hingga Kamis adalah pukul 07.00 hingga 13.00, maka Sarwo Edy sebenarnya tidak bolos kerja pada saat sidak tersebut.

Mega mengungkapkan bahwa banyak staf puskesmas yang merasa kecewa dengan pencopotan Sarwo. Bahkan, beberapa staf menyatakan bahwa pemecatan tersebut membuat mereka kehilangan sosok pemimpin yang selama ini dikenal profesional, berdedikasi tinggi, dan memiliki integritas.

”Pencopotan jabatan Sarwo Edy sebagai Kepala Puskesmas Batuketulis terkesan terburu-buru. Beliau adalah seorang ASN yang sangat disiplin dan memiliki dedikasi tinggi dalam pekerjaannya,” ujar Mega.

Sementara saat dikonfirmasi Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat Mazdan, S.Sos., M.M., mengimbau kepada semua pihak untuk taat dan mematuhi apa yang telah menjadi keputusan.

“Tentunya ini sudah dipertimbangkan secara matang, dan erlu digaris bawahi bapak bupati menginginkan pelayanan  kepada masyarakat meningkat,” ungkapnya.

”Terkait dengan jam kerja di bulan suci ramadhan, bukankah ada perubahan dimana untuk jam pulang khususnya untuk puskesmas dan berkaitan dengan pelayanan masyarakat lainnya itu pulangnya pukul 15.00 Wib, bukan pukul 13.00,” sambunya.

Namun, kata dia, terkait dengan adanya masukan-masukan sejumlah pihak terkait dengan penonaktifan kepala Puskesmas Batuketulis tersebut akan menjadi bahan evaluasi pihaknya. ”Tentu akan kita pertimbangkan, namun untuk sementara ini saya mengimbau semua pihak agar menerima apa yang  sudah diputuskan,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan