Total 60 Warga Terserang DBD, Puskemas Sukau Maksimalkan PE dan Fogging

TANGGULANGI DBD : Pencegahan dan penanggulangan terhadap penyakit DBD di Kecamatan Sukau, Kabupaten Lambar terus dimaksimalkan oleh jajaran petugas Puskesmas setempat, diantaranya melakukan penyelidikan epidemiologi. Foto Dok --

SUKAU - Pencegahan dan penanggulangan terhadap penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terus dimaksimalkan oleh jajaran petugas Puskesmas setempat.

Selain melalui upaya Fogging atau pengasapan, petugas puskesmas turun lapangan melakukan penyelidikan epidemiologi di rumah pasien DBD untuk memberantas jentik dan sarang nyamuk.

Kepala Puskesmas Sukau, Metty Sylviani, mengatakan, tindakan itu dilakukan seiring bertambahnya jumlah pasien yang terserang DBD. Setelah dilakukan penyelidikan epidemiologi rumah sekitar pasien, petugas melalukan pemberantasan jentik nyamuk pada tempat penampungan air.

“Tim kesehatan puskesmas Sukau mengimbau kepada pasien dan warga yang rumahnya ditemukan jentik untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk,”ungkapnya.

Selain itu, Puskesmas Sukau melakukan upaya pencegahan melalui program juru pemantau jentik (Jumantik). Gerakan itu fokus untuk memutus rantai perkembangbiakan nyamuk. 

Jumantik dilakukan untuk mengubah mindset masyarakat terdampak bahwa fogging bukan satu-satunya solusi utama pencegahan penyebaran DBD. Program Jumantik dilakukan dengan telah diawalinya penyuluhan kepada masyarakat di setiap pekon.“Dari kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan bisa menanggulangi dan memutus rantai penularan penyakit demam berdarah dengue,”harapnya.

Lebih lanjut Metty menjelaskan bahwa hingga Minggu 19 Mei 2024. Puskesmas setempat mencatat total ada 60 pasien yang terserang DBD. Untuk itu penting bagi masyarakat dalam mendukung berbagai langkah pencegahan untuk menghentikan perkembangbiakan nyamuk melalui sejumlah langkah pencegahan DBD di lingkungan sekitar dengan melakukan 3 M Plus.

Yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air dengan rapat agar nyamuk Aedes aegypti tidak dapat masuk dan bertelur, Mengubur dan memusnahkan barang bekas yang ada disekitar rumah yang dapat menampung air hujan, atau Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti .

Selain 3 M, yang dimaksud poin Plus ialah menggunakan obat anti nyamuk, memasang kawat kasa pada jendela atau fentilasi yang ada dirumah, Memberikan larvasida pada penampungan air yang susah untuk dikuras, memelihara Ikan pemakan jentik nyamuk, merapikan tumpukan pakaian kotor atau meletakan pakaian bekas pakai dalam wadah yang tertutup agar tidak menjadi tempat persembunyian nyamuk. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan