Minimalisir Gangguan Kamtibmas, Adi Utama Imbau Siskamling Diaktifkan

Pj Sekda Kabupaten Lampung Barat Drs Adi Utama----

BALIKBUKIT – Menjelang panen raya kopi yang didukung dengan harga yang cukup tinggi,  maka berpotensi meningkatnya gangguan keamanan, seperti pencurian dan lainnya. Karena itu, Pemkab Lampung Barat (Lambar) menerbirkan surat edaran (SE) No.100/450/01/2024,  prihal antisipasi  tindakan criminal pada musim panen kopi.

Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lambar, Drs. Adi Utama mengungkapkan, surat itu ditujukan kepada seluruh camat, Lurah dan Peratin se- kabupaten setempat, agar ditindaklanjuti.

”Sehubungan telah memasuki Panen Kopi di wilayah Lambar, kami  mengimbau beberapa hal yakni senantiasa menjaga kondusilitas terkait ketentraman dan ketertiban umum masyarakat sekitar dengan selalu berkoordinasi dengan pihak Polri dan TNI,” ungkapnya.

Kemudian, mengantisipasi berkenaan dengan tindakan kriminalitas yang semakin marak, terutama menghadapi musim panen kopi saat ini.

”Ini harus diwaspadai secara bersama-sama, semua elemen harus saling bahu membahu  mengantisipasi agar tindakan criminal ini bisa diminimalisir,” ujarnya.

”Antisipasi tindakan kriminal salah satunya dengan mengatifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) masing- masing wilayah dengan melibatkan seluruh warga masyarakat, hal itu perlu upaya  dari camat, lurah dan peratin agar Simkamling ini dilaksanakan dengan maksimal,” imbuhnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Lambar, Ahmad Ali Akbar, S.H., meminta kepolisian untuk melakukan antisipasi pencurian buah kopi, dengan mengingatkan para tengkulak atau bos kopi agar tidak membeli kopi basah, atau kopi yang baru dipetik atau yang disebut kopi ceri.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, penjualan kopi basah bisa memicu maraknya pencurian buah kopi di batang. Sehingga itu perlu diantisipasi oleh semua pihak, dan dalam hal ini pihak kepolisian diharapkan mengingatkan para bos kopi.

"Jika ada bos kopi yang membeli atau menampung buah kopi baru petik, maka itu dikhawatirkan akan berdampak marakanya pencurian buah kopi di kebun," ungkapnya.

Penjualan kopi ceri, kata dia, sangat memungkinkan dilakukan oleh petani, mengingat harga jual kopi yang mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir ini.

"Tentu dampak positifnya, ketika tidak ada yang membeli kopi basah, maka oknum-oknum pencuri akan segan untuk melakukan aksinya, terlebih tidak memiliki kebun yang bisa membuat orang lain curiga, nah dengan tidak ada tempat menjual kopi basah, maka tentu oknum seperti itu juga tidak berani untuk menjemur kopi di halaman rumahnya, karena pasti dicurigai," kata dia. 

Lebih lanjut dikatakan Akbar, terkait dengan aksi pencurian yang rawan terjadi, maka menjadi tanggungjawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing. Saling perduli dan saling menjaga antara satu petani dengan petani lainnya.

"Harus ada kepedulian di setiap petani, karena menjaga Kamtibmas tentu bukan hanya tanggungjawab polisi, melainkan tanggungjawab bersama. Kalau ada yang dicurigai bisa langsung melaporkan ke pihak terkait, sehingga tidak ada petani yang dirugikan," tandasnya. *

Tag
Share