250 Ahli Waris Terdaftar Sebagai Penerima Santunan Kematian
Ilustrasi AI Generator Image----
PESISIR TENGAH – Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih memaksimalkan program santunan kematian kepada ahli waris di kabupaten setempat, tercatat hingga Mei terdapat 250 ahli waris terdaftar sebagai penerima bantuan.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Erma Oktariowati., mendampingi Kadis Sosial Pesbar, Agus Triyadi, S. Ip, M.M., mengatakan program santunan kematian hingga kini masih disiapkan oleh Pemkab Pesbar untuk masyarakat yang meninggal dunia.
“ Hingga kini sudah ada 250 ahli waris yang terdaftar sebagai penerima santuan kematian tersebut, ahli waris yang terdaftar berdasarkan syarat yang telah ditentukan, sehingga pelaksanaanya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.
Dijelaskannya, meski sudah ada pengajuan santuan kematian, namun hingga ki9ni penyaluran belum dilaksanakan, karena masih menunggu ketersediaan anggaran di Kas Daerah.
“ Belum ada penyaluran santunan kematian yang kita laksanakan, karena masih menunggu informasi ketersediaan anggaran, sehingga jumlah 250 ahli waris tersebut belum ada yang menerima santunan,” jelasnya.
Menurutnya, dalam melaksanakan penyaluran santuan kematian, ahli waris yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau memeiliki surat keterangan kurang mampu dari pekon.
“ Jadi, tahun in i tidak semua warga yang meninggal ahliw aris akan menerima santunan, hanya mereka yang terdaftar dalam DTKS atau dinyatakan oleh pemerintah pekon termasukw arga kurang mampu,” terangnya.
Ditambahkannya, dalam penyaluran santunan kematian itu, masing-masing ahli waris akan menerima dana bantuan sebesar Rp1 juta, jumlah itu masih sama dengan jumlah yang disalurkan tahun lalu.
“ Sampai tahun ini besaran bantuan santunan kematian yang kita salurkan ke ahli waris masih sama, belum ada perubahan nominal, semoga dalam waktu dekat penyaluran sudah bisa dilaksanakan,” pungkasnya. *