Antusias Warga Pesisir Barat Daftar PKD Cukup Tinggi
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/fd99a34cfcf5f8af5d4b59b4c94aa423.jpg)
Masyarakat Kabupaten Pesbar terlihat antusias daftar calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa untuk Pilkada 2024 di Bawaslu setempat. Foto yayan --
PESISIR TENGAH – Sejak dibuka perekrutan pendaftaran calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, yang dijadwalkan mulai 18-21 Mei 2024. Antusias masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang mendaftar di Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten setempat cukup tinggi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan, sejak dibuka pendaftaran calon anggota PKD hingga hari terakhir yakni Selasa 21 Mei 2024 kemarin, banyak masyarakat yang masih terlihat antusias mengajukan pendaftaran ke kantor Sekretariat Bawaslu setempat. Baik masyarakat dari Kecamatan Lemong hingga Bangkunat. Karena untuk pendaftaran calon anggota PKD itu dipusatkan di kantor Sekretariat Bawaslu Pesbar.
“Untuk data jumlah pendaftarnya, baru akan diketahui setelah selesai perekapan, tapi sampai siang ini (kemarin-red) sudah ada 165 pendaftar, dan kemungkinan akan terus bertambah. Karena penutupan pendaftaran dihari terakhir ini sampai dengan pukul 23.59 Wib,” katanya.
Dikatakannya, jumlah angka pastinya untuk pendaftar calon anggota PKD itu baru bisa diketahui setelah penutupan dan perekapan besok pagi (hari ini-red). Bawaslu Pesbar juga belem bisa memastikan apakah nanti aka nada perpanjangan pendaftaran PKD atau tidak. Mengingat, salah satu poin yang harus dilakukan perpanjangan PKD itu jika tidak memenuhi kuota dua kali kebutuhan, serta keterwakilan perempuan.
“Jika tidak memenuhin kuota dua kali kebutuhan dan juga tidak memenuhi keterwakilan perempuan untuk jumlah pendaftarnya disetiap Pekon ataupun Kelurahan nanti, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran,” jelasnya.
Tapi, kata dia, jika semua sudah memenuhi kuota, maka tidak dilakukan perpanjangan, dan semua peserta dimasing-masing Pekon/Kelurahan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni tes wawancara yang dijadwalkan pada 27-28 Mei 2024, hingga nanti akan ditetapkan sebagai anggota PKD terpilih yang dijadwalkan pada 30 Mei 2024 mendatang.
“ Jumlah PKD untuk Pilkada 2024 yang akan diambil oleh Bawaslu Pesbar ini ada 118 orang. Karena disetiap Pekon/Kelurahan akan diisi satu orang PKD,” pungkasnya. *