Polres Pesbar Maksimalkan Pelayanan Perpanjang SIM

LAYANAN SIM : Polres Pesbar memaksimalkan layanan perpanjangan SIM. Foto Dok --

WAY KRUI – Polres Pesisir Barat melalui Unit Regident Satuan Lalulintas (Satlantas), hingga kini masih memaksimalkan pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling bertempat di halaman Samsat Krui, di Kecamatan Waykrui.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.Ik, M.H., melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono, S.E., mengatakan pelayanan SIM Keliling itu sudah dilaksanakan sejak tahun lalu dengan tujuan agar masyarakat lebih mudah untuk memperpanjang SIM memasuki habis masa berlaku.

“ Sampai sekarang pelayanan SIM yang diberikan baru sebatas perpanjangan, jadi bagi masyarakat yang memiliki SIM dan masa berlakunya sudah hampir habis, maka bisa memperpanjang di Halaman Samsat Krui,” kata dia.

Dijelaskannya, dalam pelayanan perpanjangan SIM caranya sangat mudah cukup dengan membawa fotokopi KTP tiga lembar, membawa SIM asli beserta fotokopinya tiga lembar dan membawa surat keterangan sehat jasmani dan surat keterangan sehat rohani.

“ Kemudian mengisi formulir pendaftaran, lalu formulir dan kelengkapan lainnya di cek petugas, apabila sudah lengkap maka proses selanjutnya foto, sidik jari dan tanda tangan setelah itu di proses cetak SIM,” jelasnya.

Ditambahkannya, setelah semua tahapan selesai dan proses cetak SIM dilakukan lalu masyarakat bayar PNBP untuk SIM C sebesar Rp75.000 dan PNBP SIM A sebesar Rp80.000 sesuai dengan peraturan pemerintah No.76 tahun 2020.

“ Dalam pelayanan perpanjangan SIM itu, tetap ada biaya yang dibebankan ke masyarakat, tapi tidak terlalu besar, bahkan biaya itu masih terjangkau,” terangnya.

Sementara itu, kendaraan SIM keliling setiap hari kerja memberikan pelayanan perpanjang SIM A dan SIM C di halaman Samsat Krui, masyarakat yang hendak memperpanjang SIM bisa datang pada hari dan jam kerja dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.

“ Kami menghimbau masyarakat yang memiliki SIM dan sudah mendekati habis masa berlaku agar segera memperpanjang masa berlaku melalui kendaraan SIM keliling Polres Pesbar. kita  berharap Polres Pesbar secepatnya bisa melayani pembuatan SIM tidak hanya perpanjangan SIM,” pungkasnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan