Sinyal Celluler di 16 Pekon Lemah

Ilustrasi Blank Spot--

BALIKBUKIT – Berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), per November 2023 terdapat 16 pekon sebagai daerah blank spot dan lemah sinyal di kabupaten setempat. 

Kabid Aplikasi Diskominfo Lambar, Rega Saputra mengatakan, kini 16 pekon itu sudah masuk dalam database Kemenkominfo RI sebagai desa blank spot dan lemah sinyal, dan telah diusulkan ke Kemenkominfo, serta sudah masuk dalam database.

Ke-16 pekon itu yakni Pekon Sukamulya, Jagaraga di Kecamatan Sukau. Pekon Roworejo, Sideorejo di Kecamatan Suoh. Pekon Ujung, Suka Banjar, Tawan Sukamulya, Heni Harong, Lumbok Selatan di Kecamatan Lumbok Seminung. Pekon Sukabumi di Kecamatan Batu Brak. Pekon Argomulyo, Campang Tiga, Atar Kuwauw, Sumber Rejo, Way Ngison di Kecamatan Batu Ketulis. Pekon Sukarame di Kecamatan Balik Bukit.

Menurutnya, kini pihaknya belum dapat memastikan apakah belasan pekon itu akan mendapat bantuan seperti apa. “Terkait bantuannya kami belum tahu. Yang berhak memutuskan itu ranahnya pemerintah pusat yakni Kemenkominfo. Apakah menara Base Transceiver Station (BTS) atau hanya menara penguat sinyal. Kami belum tahu jelas,” ujarnya.

Pihaknya hanya dapat memastikan bahwa usulan 16 pekon itu merupakan wilayah yang terdampak blank spot dan sinyal lemah.

Sebelumnya, Diskominfo Lambar telah mengusulkan tujuh pekon blank spot di kabupaten setempat untuk di bangun BTS non 3T. Salah satunya yaitu Pekon Kubu Perahu di Kecamatan Balik Bukit.  Pekon Tebaliokh di Kecamatan Batu Brak, Pekon Batu Api, Pahayu Jaya, Sidodadi, Pagar Dewa di Kecamatan Pagar Dewa.

Kemudian usulan yang terakhir yakni Pekon Sukajadi dan Suka Damai yang berada di Kecamatan Air Hitam. Hasilnya, Pekon Pahayu Jaya di Kecamatan Pagar Dewa mendapat persetujuan dari Kemenkominfo untuk dibangun BTS. 

Rega melanjutkan, pihaknya belum mendapatkan informasi kapan pembangunan BTS di pekon itu akan dilaksanakan. “Untuk realisasinya kami belum dapat informasi. Yang pasti pekon itu sudah disetujui oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. *

Tag
Share