Pemkab akan Umumkan Hasil Pasca Sanggah
----
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat hari ini, Selasa (24/10) akan mengumumkan hasil pasca sanggah pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.
“Saat ini kita masih menjawab sanggahan yang disampaikan para pelamar PPPK dan mulai besok, Selasa (24/10) hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan kita umumkan secar resmi di website Pemkab Lampung Barat http:/ /www.lampungbaratkab.go.id ,” ungkap Sekretaris Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CASN Kabupaten Lampung Barat yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Senin (23/10/2023).
Kata dia, hingga terakhir masa sanggah, terdapat 32 orang yang mengajukan sanggahan rinciannya tenaga teknis 22 orang, guru delapan orang dan tenaga kesehatan dua orang. “Dari 32 pelamar yang mengajukan sanggahan tersebut, setelah kita cermati serta pertimbangkan maka ada sejumlah pelamar yang berkas administrasinya memenuhi syarat (MS),” kata dia.
Lanjut dia, untuk sanggahan yang dipertimbangkan, seperti halnya surat lamaran ditujukan ke Bupati Lampung Barat dan kemudian lamaran sesuai dengan formasi namun hanya format nya saja yang tidak sesuai dengan panitia tapi isi dan tujuannya benar jadi masih bisa dipertimbangkan. Sedangkan yang tidak dapat dipertimbangkan yaitu surat lamaran tidak ditujukan ke Bupati Lampung Barat dan lamaran tidak sesuai dengan formasi. “Jadi untuk pelamar yang memenuhi syarat (MS) ada kemungkinan bertambah namun jumlahnya berapa belum ditentukan karena saat ini panitia seleksi daerah masih proses menjawab sanggahan yang diajukan pelamar hingga Senin malam (23/10) pukul 23.59 WIB,” kata dia
Sekadar diketahui, dari hasil seleksi administrasi yang dilakukan Panselda, dari 1.026 orang pendaftar, berkasnya yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 973 orang sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak (TMS) mencapai 53 orang. Sebanyak 53 orang yang berkasnya tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut rinciannya delapan guru, empat tenaga kesehatan dan 41 tenaga teknis.
Dari 53 orang yang berkasnya TMS, hanya 32 orang yang melakukan sanggahan, sedangkan 21 orang tidak mengajukan sanggahan. Ke 32 pelamar yang melakukan sanggahan, rinciannya tenaga teknis 22 orang, guru delapan orang dan tenaga kesehatan dua orang. (lusiana/haris)