Tidak Ada Laporan Dampak Peringatan Dini Pasang Maksimum
Ilustrasi Air Laut Pasang--
PESISIR TENGAH – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Barat tidak menerima laporan terkait dampak gelombang pasang maksimum yang terjadi di sepanjang wilayah pesisir pantai di kabupaten setempat.
Kepala BPBD Pesbar, Imam Habibudin, M. Si., mengatakan pihaknya tidak menerima laporan terkait dampak dari peringatan dini pasang maksimum air laut di sepanjang wilayah pesisir Kabupaten Pesbar.
“ Peringatan dini pasang maksimum air laut itu bisa mengakibatkan banjir rob pada sepanjang pesisir pantai, tapi hingga saat ini masih aman, pasang air laut memang cukup tinggi,” kata dia.
Dijelaskannya, Stasiun Meteorologi Maritim Lampung telah mengeluarkan peringatan dini pasang maksimum di wilayah Lampung, termasuk untuk wilayah Kabupaten Pesbar.
“ Sebelumnya kami telah menerima pemberitahuan dari Stasiun Meteorologi Maritim Lampung terkait peringatan dini pasang maksimum di wilayah perairan laut Lampung, termasuk di Kabupaten Pesbar yang akan terjadi pada 24 Mei hingga 28 Mei lalu,” jelasnya.
Ditambahkannya, adanya peringatan dini pasang maksimum disertai dengan fase bulan purnama dan dapat berpotensi menyebabkan terjadinya peningkatan terhadap ketinggian pasang air laut maksimum.
“ Adanya pasang maksimum tersebut dapat menyebabkan banjir rob pada sejumlah wilayah pesisir di Provinsi Lampung, untuk wilayah Kabupaten Pesbar selama keluarnya peringatan dini tersbeut tidak sampai menyebabkan banjir,” terangnya.
Menurutnya, sejumlah wilayah di Kabupaten Pesbar memang sering terjadi banjir rob akibat meningkatnya gelombang pasang laut, seperti di wilayah Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Utara, Lemong dan wilayah kecamatan lainnya.
“ Sejumlah wilayah Kabupaten Pesbar memang rawan terjadi banjir rob, tapi sejauh ini wilayah yang sering mengalami banjir tersbeut tidak ada laporan yang kita terima,” pungkasnya. *