Bapenda akan Gelar Pemutahiran Data OP

Plt. Kepala Bapenda Lampung Barat Wasisno Sembiring, S.E, M.P----

BALIKBUKIT - Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Lampung Barat, Pemkab dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melaksanakan kegiatan pendataan dan pemutakhiran data objek pajak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

”Untuk kegiatan pendataan dan pemutahiran data objek pajak akan kita laksanakan di Kecamatan Batu Ketulis dengan jumlah pekon sebanyak 10 pekon. Rencananya pendataan dan pemutahiran data objek pajak tersebut akan dilaksanakan mulai Juni mendatang,” ungkap Plt. Kepala Bapenda Wasisno Sembiring, S.E, M.P, Jumat 31 Mei 2024.

Ia mengatakan, program pendataan dan pemutahiran objek pajak baru ini adalah untuk meningkatkan jumlah OP guna menambah potensi pendapatan bagi daerah khususnya yang bersumber dari bidang perpajakan. Sebab, PBB-P2 ini juga merupakan salah satu sumber PAD bagi Pemkab Lampung Barat

Ia menjelaskan, jumlah objek pajak Kecamatan Batuketulis tahun 2023 mencapai 6.356 objek pajak dengan tarincianya Pekon Argomulyo sebanyak 1.264 OP, Pekon Batukebayan 437 OP, Pekon Atarbawang sebanyak 744 OP serta Pekon Campangtiga 623 OP.

Lalu, Pekon Luas 429 OP, Pekon Bakhu 840 OP, Pekon Way Ngison 491 OP, Pekon Kubulikujaya 810 OP, Pekon Sumberrejo 245 OP dan Pekon Atarbawang 473 OP.

”Kita berharap melalui kegiatan pendataan dan pemutahiran objek pajak baru tersebut, jumlah OP PBB-P2 kedepan akan meningkat sehingga pendapatan dari PBB-P2 juga akan meningkat,” tutupnya seraya menambahkan, untuk pendataan dan pemutahiran objek pajak tersebut akan melibatkan para pemangku di setiap pekon.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan