Awal Juni 2024, Tidak Ada Perubahan Harga BBM di Pesisir Barat

Ilustrasi Harga BBM--

PESISIR SELATAN – Memasuki awal Juni 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baik BBM subsidi dan BBM non subsidi, seperti di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tidak mengalami perubahan harga, artinya untuk semua BBM yang dijual itu masih tetap dengan harga sebelumnya.

Pengawas SPBU 24-348-188, Agus G Wijaya, mengatakan, berdasarkan informasi dari Pertamina, untuk harga BBM pertanggal 1 Juni 2024 itu tidak mengalami perubahan, hal itu menyusul adanya pemberitahuan dari Pertamina disetiap SPBU, salah satunya di Kabupaten Pesbar. Sehingga, bagi masyarakat yang hendak mengisi BBM kendaraannya itu tidak perlu khawatir, karena tidak ada perubahan harga pada awal Juni 2024.

“ Tidak ada perubahan harga, biasanya ada perubahan harga saat memasuki awal bulan. Tapi sampai saat ini untuk harga semua BBM itu masih tetap sama,” katanya.

Dikatakannya, tidak ada kenaikan atau penurunan. Artinya masih tetap dengan harga sebelumnya. Meski begitu jika pun nanti akan ada perubahan harga BBM, tentu aka nada pemberitahuan dari Pertamina. Biasanya untuk perubahan harga BBM itu diumumkan pada dini hari. Namun yang pasti sejauh ini untuk pengisian BBM di SPBU ini masih berlangsung seperti biasanya, dan mudah-mudahan tetap berjalan lancar dan kondusif.

“Seperti harga BBM subsidi jenis Pertalite itu masih tetap Rp10 ribu/liternya, begitu juga dengan harga BBM non subsidi seperti jenis Pertamax dan sebagainya itu masih mengacu harga lama,” jelasnya.

Masih kata dia, jika pun mengalami perubahan harga BBM seperti di SPBU ini tentu tidak terlalu berdampak terhadap masyarakat ataupu pihak terkait lainnya. Karena memang masyarakat di wilayah ini sudah terbiasa dengan kondisi perubahan harga BBM tersebut. Baik dengan harga tinggi maupun dengan harga murah, itu rata-rata belum terlalu berdampak terhadap masyarakat.

“Seperti sebelumnya, saat kondisi harga BBM mengalami kenaikan, tidak terlalu berimbas terhadap masyarakat, artinya masih tetap stabil, dan semua kegiatan yang berkaitan dengan BBM itu juga tetap berjalan maksimal dan tidak ada kendala,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan