Mulai 19 Juni 2024, SMAN 1 Pesisir Tengah Buka PPDB

Disdikbud Kabupaten Pesbar melakukan sosialisasi terkait PPDB tahun pelajaran 2024/2025 kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SD dan SMP. Foto romdani --

PESISIR TENGAH – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) segera membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024/2025, baik pendaftaran melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi.

Kepala SMAN 1 Pesisir Tengah, Putrawan Jaya Ningrat, S.Pd, M.Si., mengaku, pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2024/2025 untuk tingkat SMA di Kabupaten Pesbar di mulai pada Juni 2024. Di SMAN 1 Pesisir Tengah akan dimulai pada 19-20 Juni 2024 untuk pendaftar melalui jalur Afirmasi. Sedangkan, pendaftar yang melalui jalur zonasi, pindah tugas orangtua/wali, dan prestasi itu dijadwalkan pada 21-24 Juni 2024 mendatang.

“Mulai Juni 2024 ini PPDB itu sudah dilaksanakan, mudah-mudahan tidak ada kendala, dan pelaksanaan PPDB itu bisa berjalan sesuai harapan bersama,” katanya.

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan PPDB itu seluruh pendaftar akan diverifikasi vaktual berkas pada 25-28 Juni 2024 mendatang. Sehingga, bagi calon pendaftar di SMAN 1 Pesisir Tengah diharapkan dapat melengkapi berkas persyaratan dengan baik dan maksimal, serta sesuai dengan aturan yang berlaku, karena dalam pelaksanaan PPDB jenjang SMA tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) sebelumnya.

“Selain itu juga mengacu pada Keputusan Sekjen Kemendikbudristek Republik Indonesia No 47/M/2024 tentang pedoman pelaksanaan Permendikbud No.1/2021 tentang penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam aturan dan juknis yang ada itu pelaksanaan PPDB masih sama seperti sebelumnya yakni melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orangtua/wali.  Tapi pelaksanaan PPDB ditahun ini akan dilakukan lebih teliti. Seperti calon peserta didik baru melalui jalur zonasi, itu harus dilakukan pengecekan secara teliti.

“ Untuk calon peserta didik baru yang daftar melalui jalur zonasi akan dilakukan pengecekan lebih detail dan teliti lagi, baik pengecekan berkas pendafatraannya, kartu keluarga, maupun lainnya,” pungkasnya. *

Tag
Share