198 Warga Buat Kartu AK-1
ilustrasi kartu tanda pencari kerja--
BALIKBUKIT - Jumlah masyarakat di Kabupaten Lampung Barat yang membua kartu kuning (AK-1) terus mengalami penambahan.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian dari Januari hingga Jumat 14 Juni 2024 tercatat sudah ada sebanyak 198 orang yang membuat kartu AK-1.
“Sebanyak 198 warga yang mengurus kartu AK-1 tersebut mayoritas lulusan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA),” ungkap Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Drs. Ismet Inoni, M.M, Jumat 14 Juni 2024.
Ia mengungkapkan, momen kelulusan SMA atau sederajat biasanya warga yang membuat kartu AK-1 mengalami peningkatan dari hari hari biasanya.
Bagi masyarakat yang akan membuat kartu AK-1 agar mempersiapkan persyaratan berupa foto copy ijasah terakhir satu lembar, foto copy transkip nilai/ijasah terakhir satu lembar, foto copy kartu keluarga satu lembar, foto copy KTP satu lembar, pas fhoto berwarna ukuran 2x3 satu lembar dan pas fhoto ukuran 4x6 satu lembar serta map polio satu buah. “Pembuatan kartu AK-1 ini gratis,” akunya
Masih kata dia, dalam rangka mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, pihaknya memberikan pelayanan pembuatan kartu kuning secara online. Pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui web : https://karirhub.kemnaker.go.id.
“Pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui Kemnaker.go.id pada layanan karirhub. Setelah menginput data, pencari kerja nanti datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian sudah tinggal pencetakan kartu kuningnya serta menyerahkan syarat-syarat pembuatan kartu kuning,” kata dia.
Sekadar diketahui, pada tahun 2023 jumlah masyarakat di Lampung Barat yang mengurus AK-1 sebanyak 606 orang sedangkan tahun 2022 sebanyak 602 orang. *