Pasca Libur dan Cuti Idul Adha 1445 Hijriah - Pj. Sekda : Minta Seluruh Pejabat dan Staf Masuk Kerja
Pj Sekda Kabupaten Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd----
PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) minta seluruh Pejabat dan Staf dilingkungan Pemkab setempat tetap disiplin masuk kerja pasca libur dan cuti dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Rabu 19 Juni 2024.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., mengatakan, pejabat dan staf dilingkungan Pemkab setempat diharapkan untuk tetap meningkatkan kedisiplinannya. Salah satunya disiplin masuk kerja, terutama setelah libur panjang dan cuti bersama. Seperti yang telah selesai dilaksanakan yakni pada libur dan cuti bersama Idul Adha 1445 Hijriah pada Senin 17 Juni 2024 hingga Selasa 18 Juni 2024.
“Semua Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dilingkungan Pemkab Pesbar akan kembali masuk kerja besok (hari ini-red),” katanya.
Sehingga, kata dia, jangan sampai ada yang tetap nekat bolos kerja atau tidak masuk kerja tanpa keterangan. Nanti tetap akan dilakukan pemantauan melalui absensi. Karena itu, bagi pegawai yang kedapatan bolos kerja seperti pada saat hari pertama masuk kerja pasca libur dna cuti bersama itu tentunya akan tetap di sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tetap akan kita sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, jika memang nanti ada pegawai yang tidak disiplin dalam hal ini bolos kerja ataupun tidak mematuhi aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat agar benar-benar memantau terkait dengan absensi maupun memantau semua pegawainya pada awal masuk kerja pasca libur dan cuti bersama tersebut. Bukan hanya memantau saja, tetapi juga harus sesuai dengan jadwal maupun jam kerja yang berlaku. Jika nanti ditemukan adanya pegawai yang terlambat masuk kerja diharapkan juga dapat dipantau.
“Karena itu semua pegawai dilingkungan Pemkab Pesbar ini harus tetap disiplin dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, dan ini harus benar-benar dipantau maksimal serta dievaluasi oleh semua jajaran OPD dilingkungan Pemkab Pesbar,” pungkasnya. *