Penanganan Jalan Telan Puluhan Miliar Rupiah

Kepala DPUPR Lambar Ir. Hi. Ansari----

BALIKBUKIT - Total anggaran untuk penanganan infrastruktur di Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 ini sekitar Rp40 miliar, bersumber dari APBD, DAK dan DBH. Sejumlah infrastruktur yang selama ini mengalami kerusakan parah atau belum tertangani diproyeksikan mulus. 

Dengan terbatasnya anggaran untuk penanganan infrastruktur di Kabupaten Lampung Barat, menyebabkan tidak semua ruas jalan yang diusulkan untuk dibangun bisa diakomodir. Pemkab Lampung Barat, menentukan titik prioritas pada usulan yang diterima untuk ditangani.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat  Ir. Ansari mengungkapkan, penanganan jalan seperti jalan menuju permukiman yang ramai penduduk menjadi salah satu prioritas pihaknya untuk bisa segera ditangani. 

"Banyak sekali usulan-usulan yang kami terima dan belum bisa diakomodir, ini karena keterbatasan anggaran sehingga kami harus menentukan yang mana titik prioritas untuk didahulukan, seperti jalan permukiman penduduk itu tetap menjadi perioritas kami," ungkap Ansari.

Namun, kata dia, pihaknya terus berupaya bagaimana kedepannya semua ruas jalan di Lampung Barat dalam kondisi mantap, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan terkait dengan kondisi jalan, namun lagi-lagi pihaknya menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

"Selain penanganan pada titik prioritas, kami juga fokus melakukan pemeliharaan hasil pembangunan, agar bagaimana jalan yang sudah dibangun tidak cepat mengalami keruskakan dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam waktu yang lama," kata dia.

Sementara sebelumnya, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan pembangunan fisik baru dimulai pertengahan tahun, dan untuk tahun 2024 pelaksanaan pembangunan infrastruktur dipercepat.

Ansari mengatakan, merujuk pada target pemerintah daerah salah satunya percepatan penyerapan anggaran di tahun 2024 ini maka pihaknya melakukan percepatan proses lelang dan juga pelaksanaan pembangunan infrastruktur. 

Dikatakannya, kegiatan fisik infrastruktur yang akan dipercepat tersebut baik bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana Alokasi Khusus (DAK) maupun yang bersumber Dana Bagi Hasil (DBH). "Ada beberapa kegiatan yang menelan anggaran cukup besar baik bersumber DAK maupun DBH, semuanya akan kami percepat termasuk juga yang bersumber dari APBD," kata Ansari menambahkan. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan