Pendataan OP, Bapenda Libatkan 60 Pemangku

Plt. Kepala Bapenda Lampung Barat Wasisno Sembiring, S.E, M.P----

BALIKBUKIT - Sebanyak 60 Pemangku di Kecamatan Batuketulis Kabupaten Lampung Barat akan dilibatkan pada kegiatan pendataan dan pemutahiran objek pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 di kecamatan setempat. 

“Petugas yang akan melakukan pendataan adalah semua pemangku yang ada di masing masing pekon, jadi ada 60 orang,” ungkap Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wasisno Sembiring, S.E, M.P, Rabu 19 Juni 2024.  

Dijelaskannya, untuk kegiatan pendataan dan pemutahiran objek pajak (OP) akan dilaksnakan di 10 pekon di Kecamatan Batuketulis.  Adapun jumlah OP sebanyak 6.362 dengan rincian Pekon Argomulyo sebanyak 1.265 OP, Pekon Batukebayan 437 OP, Pekon Atarbawang sebanyak 745 OP serta Pekon Campangtiga 623 OP.

Lalu, Pekon Luas 429 OP, Pekon Bakhu 842 OP, Pekon Way Ngison 491 OP, Pekon Kubulikujaya 812 OP, Pekon Sumberrejo 245 OP dan Pekon Atarbawang 473 OP.

 Ia mengatakan, program pendataan dan pemutahiran OP baru ini adalah untuk meningkatkan jumlah OP guna menambah potensi pendapatan bagi daerah khususnya yang bersumber dari bidang perpajakan. Sebab PBB-P2 ini juga merupakan salah satu sumber PAD bagi Pemkab Lampung Barat.

“Kita berharap melalui kegiatan pendataan dan pemutahiran objek pajak baru tersebut, jumlah OP PBB-P2 kedepan akan meningkat sehingga pendapatan dari PBB-P2 juga akan meningkat,” tutupnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan