Pesisir Selatan Mulai Monev Dana Desa Tahap Pertama

Pemerintah Kecamatan Pesisir Selatan, mulai melakukan monitoring dan evaluasi (monev) anggaran Dana Desa tahap I tahun anggaran 2024, Kamis 20 Juni 2024. Foto dok --

PESISIR SELATAN – Pemerintah Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mulai melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2024, seperti yang dilaksanakan di Pekon Bangun Negara, Kamis 20 Juni 2024.

Camat Pesisir Selatan, Mirton Setiawan, S.Pd, M.M., mengatakan, dalam pelaksanaan Monev anggaran dana desa tahap I tahun 2024 ditingkat Kecamatan itu melibatkan semua pegawai terkait yang ada di Kecamatan setempat. Kegiatan Monev yang dilaksanakan itu merupakan tahap awal, karena akan dilakukan kegiatan serupa oleh Inspektorat Kabupaten setempat.

“Kegiatan monev dana desa tahap I tahun 2024 ini memang baru bisa dilaksanakan, dan ini berbeda dengan tahun lalu. Sebab di tahun ini dalam pencairan anggaran dana desa itu dilakukan dalam dua tahap,” katanya.

Sehingga, kata dia, kegiatan monev baru bisa dilaksanakan pada Juni 2024 ini. Untuk itu, diharapkan agar dalam pelaksanaan monev yang baru mulai dilaksanakan hari ini (kemarin-red) dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Mengingat, untuk pelaksanaan monev ini akan dilaksanakan selama lima hari kedepan. Karena itu juga menyesuaikan dengan jumlah Pekon yang ada.

“Dalam pelaksanaan monev anggaran dana desa untuk tahap I tahun 2024 ini, tentunya sama dengan tahun-tahun sebelumnya, baik mengenai kegiatan fisik infrastruktur anggaran dana desa maupun lainnya,” jelasnya.

Begitu juga, lanjutnya, mengenai administrasi Pekon, itu semua akan di monitoring sekaligus di evaluasi. Sehingga, nanti jika terjadi adanya temuan mengenai penggunaan anggaran dana desa itu bisa segera dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Pekon yang ada di Kecamatan Pesisir Selatan ini. Untuk itu, diharapkan agar Pemerintah Pekon dapat meningkatkan koordinasinya ke Kecamatan jika terjadi adanya kendala ataupun lainnya. Jika Pekon menemukan adanya kendala seperti mengenai administrasi Pekon ataupun lainnya, harus segera dikoordinasikan ke Kecamatan.

“Sehingga, bersama-sama dapat melakukan perbaikan. Hal itu juga akan berkaitan dengan rencana pengajuan anggaran dana desa untuk tahap berikutnya. Kita juga mengimbau agar Pekon dapat maksimal dalam mempersiapkan pelaksanaan monev ditingkat Kecamatan yang sudah mulai berjalan ini, baik persiapan berkas-berkas administrasi, dan sebagainya,” pungkasnya.*

Tag
Share