Pulau Pisang Masih Berstatus Bebas Rabies
ilustrasi vaksin rabies-istimewa-raselnews.com--
PESISIR TENGAH – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Distan), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat hingga kini baru kecamatan pulau pisang yang dinyatakan sebagai daerah bebas rabies di kabupaten setempat.
Kabid Peternakan, Rahmat Nursan., mendampingi Kadis KPP Unzir, S.P., mengatakan hingga kini baru kecamatan pulau pisang di Kabupaten Pesbar yang dinyatakan bebas rabies oleh pemerintah pusat.
“ Belum ada penambahan wilayah yang bebas rabies di Kabupaten Pesbar, meski dalam beberapa tahun terakhir kasus rabies mengalami penurunan, dan hanya ada gigitan HPR yang tidak sampai menularkan rabies,” kata dia.
Dijelaskannya, untuk menjaga agar kecamatan pulau pisang tetap bebas rabies, pihaknya memaksimakan pengawasan keluar dan masuknya hewan penular rabies ke Pulau Pisang.
“ Karena jika ada HPR yang terinfeksi rabies dan masuk ke pulau pisang, maka dapat menular ke HPR lainnya, sehingga HRP yang ada didalam pulau itu akan terkena dampaknya,” jelasnya.
Menurutnya, dengan dinyatakannya pulau pisang bebas rabies, maka seluruh HPR didalam pulau tersebut aman dari penyakit rabies, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat berinteraksi dengan HPR disana.
“ Kecamatan Pulau Pisang merupakan daerah bebas rabies, jadi dapat dipastikan masyarakat tidak akan terkena penyakit rabies yang ditularkan oleh HPR, kecuali ada HPR yang masuk dan sudah terjangkit rabiesdan melakukan penularan ke HPR lain,” terangnya.
Menurutnya, hingga kini belum ada daerah lainnya di kabupaten Pesbar yang dapat dinyatakan bebas rabies, hal itu karena belum semua HPR disetiap kecamatannya diberikan vaksin rabies.
“ Vaksinasi rabies belum kita laksanakan dengan maksimal, terutama bagi HPR liar, selain karena sulit menangkap HPR liar untuk divaksinasi, HPR liar juga lebih agresif,” pungkasnya. *