Pesantren Menjadi Gabungan Pendidikan Formal dan Non Formal
Ilustrasi----
BALIKBUKIT - Selama ini pesantren masih diidentikkan hanya sebagai pendidikan Non Formal oleh sebagian masyarakat. Padahal saat ini pendidikan pesantren sudah berkembang sangat luas, tidak hanya ada jenis pendidikan non formal, melainkan ada juga jenis pendidikan formalnya.
Hal demikian disampaikan Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) Hi. Ali Mukhtar, S.Ag,M.M untuk memberikan pemahaman sekaligus mengajak masyarakat agar dapat menjadikan pesantren sebagai salah satu wadah untuk pendidikan anak.
Ali Mukhtar mengatakan bahwa jika diklasifikasikan, pendidikan pesantren non formal dikenal dengan pendidikan pesantren salafiyah yang berbasis pada pengajian kitab kuning. Sedangkan pendidikan pesantren formalnya terdiri dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Mu’adaalah (SPM) dengan jenjang Ula (setara SD/MI), Wustha (setara SMP/MTs), dan Ulya (setara SMA/MA).
“Kemudian untuk jenjang pendidikan tinggi formal disebut Ma'had Aly. Jadi, pada jenjang Ma’had Aly, para santri dapat meraih gelar sarjana, magister, hingga doktor,” jelasnya.
Di samping itu, pendidikan formal pesantren terdapat juga istilah yang disebut Pendidikan Kesetaraan. “Dalam kategori ini, para santri yang bermukim di pesantren dapat mengikuti pendidikan paket A, B, C. Dengan begitu, legalitas ijazah mereka dapat setara dengan SD, SMP, hingga SMA,” tandasnya.(*