Penyelenggara Pemilu Wajib Netral

thumbnail 1611--

PESISIR TENGAH – Pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 tinggal hitungan bulan, yakni 14 Februari 2024. 

Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali mewarning dan mengingatkan seluruh jajaran penyelenggara Pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Bawaslu beserta jajarannya ditingkat bawah harus benar-benar menjaga netralitas dan terlihat netral dalam Pemilu 2024.

“Kami ingatkan kembali agar jajaran penyelenggara Pemilu yang ada di Bawaslu maupun KPU di Kabupaten Pesbar harus bersikap dan menjaga netralitasnya,” kata ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., Rabu (15/11).

Menurutnya, persoalan netralitas terhadap penyelenggara dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, tentu harus tetap dimaksimalkan. Jangan sampai nanti ditemukan adanya penyelengara yang tidak netral. Tentu bagi penyelenggara yang ditemukan tidak netral itu jelas akan ada sanksinya, salah satunya jika terbukti, maka bisa saja diberhentikan sebagai penyelenggara. Seperti yang ada di Bawaslu termasuk jajarannya yakni Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Serta yang ada di KPU dan jajarannya yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), semuanya harus menjaga netralitas dan terlihat netral. Kita ingatkan untuk tidak main-main,” ujarnya.

Dijelaskannya, terkait netralitas tersebut seperti dijajaran Panwascam hingga PKD yang ada di Bawaslu Pesbar ini bisa saja berkomunikasi dengan peserta Pemilu dan mengkondisikan pengawasan diwilayahnya, ataupun melakukan pelanggaran Pemilu lainnya. Jika hal itu terjadi, tentu Bawaslu Pesbar akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Karena itu, hal ini harus benar-benar dipahami terutama oleh jajaran yang ada di Bawaslu hingga pengawas di tingkat bawah lainnya,” jelasnya.

Masih kata Kodrat, jajaran yang ada di Bawaslu Pesbar juga tentu akan tetap memonitoring dan mengevaluasi semua kegiatan-kegiatan yang ada di penyelenggara tingkat bawah, seperti yang ada di Panwascam hingga Pekon untuk mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh jajaran pengawas Pemilu di wilayah masing-masing tersebut.

“Kita ingatkan jangan sampai ditemukan ada penyelengara terutama yang ada dijajaran Bawaslu Pesbar ini yang bermain-main dengan peserta pemilu baik partai politik maupun calon anggota legislatif (caleg),” pungkasnya.(yayan/*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan