DPMP Lambar Deadline Pekon hingga Akhir Juni

Ilustrasi Alokasi Dana Pekon--

BALIKBUKIT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat mengimbau kepada pekon untuk segera mengajukan usulan untuk pencairan alokasi dana pekon (ADP) triwulan II tahun anggaran 2024 paling lambat Sabtu 30 Juni 2024

“Sejauh ini masih banyak pekon yang belum mengajukan usulan, jadi kita imbau kepada peratin untuk segera mengajukan usulan ADP triwulan II,” tegas Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Drs. Syaekhhudin, MM, Rabu 26 Juni 2024.

Fauzan meminta agar Tim Fasilitasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) Tingkat Kecamatan agar segera memfasilitasi pemerintah pekon di wilayah masing masing untuk pengajuan pencairan ADP triwulan II.  

Masih kata dia, adapun syarat pengajuan pencairan ADP triwulan II tahun anggaran 2024 yaitu melampirkan surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan bermaterai 10.000, surat pernyataan pakta integritas peratin materai 10.000.

Kemudian, RAB tahun anggaran 2024 yang bersumber dari ADP triwulan II, laporan realisasi sampai dengan triwulan I tahun anggaran 2024, input penatausahaan/laporan via SISKEUDES Online sampai dengan 31 Desember 2023 dan tahap I tahun 2024, serta bukti stor pelunasan pajak kegiatan sampai dengan tahap I DD tahun anggaran 2024. “Semakin cepat pekon mengajukan usulan maka semakin cepat dana nya dananya cair dan ditransfer kerekening pekon,” tandasnya. *

Tag
Share