Dinilai Meresahkan Masyarakat, Satpol PP-Damkar Pesisir Barat Tertibkan Rombongan Anak Punk
Satpol PP-Damkar Kabupaten Pesisir Barat, menertibkan rombongan anak punk, di Lingkungan Pasar Mulya Selatan, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu 26 Juni 2024, malam kemarin. Foto yayan --
PESISIR TENGAH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menertibkan rombongan anak punk yang dinilai meresahkan masyarakat di Lingkungan Pasar Mulya Selatan, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu 26 Juni 2024, malam kemarin.
Kasat Pol PP-Damkar Kabupaten Pesbar, Cahyadi Moeis, mengatakan, penertiban terhadap anak punk itu dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang ada di Lingkungan Pasar Mulya Selatan kepada Imam Masjid diwilayah tersebut, bahwa terdapat sekumpulan anak punk menempati rumah kosong yang berada tidak jauh dari kantor Bank Lampung.
“Karena keberadaannya dinilai meresahkan masyarakat, dan membuat warga tidak nyaman, sehingga kami langsung menurunkan personil ke lokasi sekitar pukul 21.39 Wib, Rabu 26 Juni 2024 kemarin,” katanya.
Dikatakannya, dalam penertiban itu dirinya turut serta turun langsung ke lokasi bersama anggota untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima, ternyata benar terdapat rombongan anak-anak punk yang tengah berkumpul dan menempati salah satu rumah kosong milik warga setempat dan berhasil mengamankan sembilan orang yang terdiri dari lima orang laki-laki dan empat orang perempuan.
“Semua anak-anak punk itu langsung kita bawa ke kantor Satpol PP-Damkar Pesbar untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.
Masih kata dia, dari hasil pendataan terhadap sembilan orang itu dengan inisial antara lain PZA (15), AA (27), PH (19), MI (16), RB (15), TN (16), dan YS (14), semuanya merupakan warga Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Semua rombongan anak punk tersebut, selain dilakukan pendataan juga dilakukan pembinaan agar tidak kembali ke Pesbar karena rombongan anak punk itu telah meresahkan masyarakat setempat.
“Selanjutnya, Kamis 27 Juni 2024, rombongan anak punk itu dibawa menuju Liwa, Lampung Barat untuk selanjutnya diarahkan agar kembali ke Baturaja,” pungkasnya. *