Terbitkan Surat Rekomendasi, PKS Usung Parosil Mabsus di Pilkada Lampung Barat

-----

Medialampung.co.id– Setelah sebelumnya Partai kebangkitan Bangsa (PKB) menerbitkan surat rekomendasi sebagai calon bupati Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Barat tahun 2024 untuk Hi. Parosil Mabsus.

Kali ini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga dikabarkan telah menerbitkan surat rekomendasi yang sama, yang artinya PKS juga akan menjadi bagian dari partai yang bakal mengusung Parosil Mabsus pada Pilkada yang akan dihelar 27 November 2024 mendatang.

Seperti diketahui, PKB pada Pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu memiliki keterwakilan di DPRD Lampung Barat sebanyak satu kursi dan Pileg 2024 menjadi menjadi empat kursi, kemudian PKS pada Pileg 2019 satu kursi dan Pileg 2024 naik menjadi tiga kursi.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, surat rekomendasi PKS untuk Pakcik---sapaan Parosil Mabsus seyogyanya diserahkan oleh pengurus DPW PKS Lampung Barat pada  Sabtu 29 Juni 2024. Namun acara tersebut ditunda,  karena akan diserahkan langsung oleh pengurus DPD PKS Lampung Barat.

Ketua DPD PKS Lampung Barat Sucipto saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa DPP PKS telah menerbitkan surat rekomendasi untuk Parosil Mabsus, menghadapi Pilkada Lampung Barat tahun 2024.

”Iya sudah (terbitnya rekomendasi PKS), tetapi belum kita serahkan ke  Cakada (Parosil Mabsus), karena (suratnya) masih di DPW,” ungkapnya.

Disinggung soal poin dalam surat  rekomendasi dimaksud, apakah hanya mengusung satu nama bakal calon bupati dalam hal ini nama Parosil Mabsus, Sucipto  mengiyakan. ”Iya, tapi silahkan hubungi pak sekretaris DPD ya,” singkat Sucipto. 

Diberitakan sebelumnya, menjelang kontestasi politik lima tahunan di Lampung Barat, dalam hal ini pemilihan bupati dan wakil bupati, gelombang dukungan dari Partai Politik (Parpol) terus mengalir. 

Hingga saat ini, setidaknya ada empat Parpol diluar PDIP dengan perolehan 14 kursi di DPRD Lampung Barat pada Pileg 2024, yang mengarahkan dukungannya kepada petahana Lampung Barat periode 2017-2022 tersebut.  

Keempat Parpol dimaksud yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dua kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) empat kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tiga kursi dan terakhir Partai Nasional Demokrat (NasDem) satu kursi, berdasarkan hasil Pileg 2019.

Meski hingga kini beberapa dari Parpol termasuk PDIP dengan perolehan 14 kursi belum melakukan deklarasi , namun Parpol-Parpol tersebut telah mengundang dan memberikan tugas khusus kepada Parosil menghadapi Pilkada Lampung Barat.

Untuk diketahui, tersisa Golkar (empat kursi), Gerindra (dua kursi) serta Demokrat (lima kursi) belum menentukan sikap. *

Tag
Share