Bapenda Minta Masyarakat Pro Aktif Bayar PBB-P2
Ilustrasi Pajak--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kembali mengingatkan semua pihak untuk terus memaksimalkan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.
Kabid PBB-P2 dan BPHTB Pesbar, Fika Yonalisa, S.E, M.M, A.k., mendampingi Kepala Bapenda Kabupaten setempat, Tedi Zadmiko, S.K.M., mengatakan, penagihan PB-P2 itu sangat penting, sehingga hal itu harus menjadi perhatian bersama bagi semua pihak, terutama Kecamatan dan Pemerintahan Pekon, serta pihak terkait lainnya.
“Dengan begitu, mudah-mudahan progres realisasi PBB-P2 setiap bulan bisa terus terpantau dan mengalami peningkatan. Kita berharap bisa terealisasi 100 persen ditahun 2024 ini,” katanya.
Dikatakannya, hingga akhir Juni 2024 pihaknya masih menunggu rekap hasil realisasi pembayaran PBB-P2 diseluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten setempat. Dirinya berharap awal Juli 2024 besok (hari ini-red) sudah ada laporan realisasinya..
“Mudah-mudahan realisasi PBB-P2 sampai dengan akhir Juni 2024 itu persentasenya mengalami peningkatan. Dengan begitu kesadaran masyarakat untuk membayar PBB-P2 juga sudah meningkat,” jelasnya.
Dikatakannya, jika memang nanti dalam pembayaran PBB-P2 tersebut masih terjadi kendala seperti ditahun sebelumnya, Pemkab melalui Bapenda setempat, akan kembali bekerjasama dengan pihak kejaksaan dalam melakukan upaya penagihan PBB-P2, karena memang untuk PBB-P2 tersebut merupakan kewajiban masyarakat pemilik objek pajak, jangan sampai tidak membayar PBB-P2 tersebut setiap tahunya.
“Masyarakat pemilik objek pajak itu wajib membayar PBB-P2 sesuai peraturan yang berlaku, untuk itu masyarakat diharapkan taat dalam membayar PBB-P2. Begitu juga jika terdapat tunggakan piutang PBB-P2 ditahun sebelumnya agar segera dilunasi,” pungkasnya. *