Miliki Dokter Hewan, DKPP Pesisir Barat Siap Terbitkan SKKH
Ilustrasi AI Generator Image Sapi-----
PESISIR TENGAH – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kini bisa mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), bagi ternak yang hendak menjual hewan ternaknya keluar daerah.
Kabid Peternakan, Rahmat Nursan., mendampingi Kadis KPP Pesbar, Unzir, S.P., mengatakan SKKH itu dikeluarkan oleh dokter hewan, kini Kabupaten setempat sudah memiliki satu dokter hewan.
“ Dalam mengeluarkan SKKH itu merupakan tugas dokter hewan, sebelum dikeluarkan SKKH itu hewan ternak yang akan dijual ke luar daerah harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu,” kata dia.
Dijelaskannya, SKKH yang dikeluarkan oleh dokter hewan di Kabupaten Pesbar hanya untuk penjualan di dalam satu wilayah Provinsi, sedangkan untuk keluar provinsi akan SKKH dikeluarkan oleh dokter hewan yang khusus mengeluarkan surat itu.
“ Hanya ada satu dokter hewan yang bisa mengeluarkan SKKH jika pengiriman ke luar pulau, sedangkan jika pengiriman keluar daerah masih dalam satu provinsi bisa dikeluarkan oleh dokter hewan yang ada sekarang,” jelasnya
Ditambahkannya, dengan adanya dokter hewan di Kabupaten Pesbar, pihaknya berharap pelayanan kesehatan hewan di seluruh wilayah Kabupaten Pesbar bisa berjalan maksimal.
“ Semoga dengan adanya dokter hewan yang bertugas di Kabupaten Pesbar ini, pelayanan kesehatan hewan bisa berjalan lebih baik, ke seluruh peternak yang ada,” pungkasnya. *