Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Penanggulangan Tuberculosis dan Polio

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor)----

Rapat Koordinasi TBC dilaksanakan setiap dua minggu sekali dimulai tanggal 10 Juni 2024 sampai dengan 30 September 2024 (diselingi Rapat Teknis), dengan melibatkan Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia serta Pejabat Tinggi Kementerian/Lembaga dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait tingkat Provinsi dan Kab/Kota.

Tujuan pelaksanaan Rakor TBC adalah melakukan optimalisasi dan percepatan penanggulangan TBC secara serentak, melalui 5 indikator, yaitu: 1) Penemuan Kasus; 2) Inisiasi Pengobatan (Enrollment); 3) Investigasi Kontak; 4) Kebijakan Daerah; dan 5) Penerapan SPM Kesehatan untuk TBC.

Diharapkan Rapat Koordinasi ini nantinya dapat mendorong komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah dalam percepatan penanggulangan Tuberkulosis secara nasional.

Adapun dalam penanggulangan Polio, Restuardy Daud mengungkapkan bahwa berdasarkan surat Surat Mendagri No. 400.5.2/2673/SJ Tanggal 7 Juni 2024 Hal Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Dalam Rangka Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio disebutkan agar Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk :

1. Menggerakkan seluruh Posyandu yang berada di wilayah kabupaten/kota agar minimal 80% Posyandu aktif melaksanakan kegiatan imunisasi secara rutin minimal sekali setiap bulan.

2. Menyediakan anggaran operasional untuk pelaksanaan kegiatan imunisasi rutin dan tambahan (imunisasi kejar dan Outbreak Respon Immunization/ORI) terutama untuk daerah yang sulit dijangkau.

3. Menyediakan dan meningkatkan kualitas tenaga imunisasi di Puskesmas, termasuk tenaga penanggung jawab pelaporan capaian imunisasi ke dalam sistem integrasi nasional. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan