HUT RI ke-79

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Pesbar Ajak Warga Tertib Berlalulintas

Polres Pesisir Barat menggelar Operasi Patuh Krakatau 2024, dalam kegiatan itu juga Polres mengajak masyarakat untuk tertib dalam berlalulintas di jalan raya. Foto Dok --

PESISIR TENGAH – Polres Pesisir Barat (Pesbar), mengajak masyarakat di Kabupaten setempat untuk tertib dalam berlalulintas, dan juga sefty dalam berkendara. Hal itu sebagai upaya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).

Terlebih selama 14 hari kedepan yang dimulai sejak 15 Juli 2024 kemarin, hingga 28 Juli 2024 mendatang, telah digelar Operasi Patuh Krakatau tahun 2024, diwilyah hukum Polres Pesbar.

Wakapolres Pesbar, Kompol Slamet Raharjo S.H., M.H., mewakili Kapolres setempat, AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., mengatakan, pihaknya juga telah melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2024. Kegiatan Operasi Patuh Krakatu itu dilaksanakan untuk memastikan ketertiban dan keselamatan pengendara di jalan raya agar lebih mengutamakan keamanan dalam berkendara di wilayah hukum Polres setempat.

“Karena itu, untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas, diharapkan agar pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024 ini berjalan maksimal, dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” katanya.

Dikatakannya, sebagai upaya untuk mengurangi dan menimalisir kejadian kecelakaan lalulintas (laka lantas), maka pengendara harus tertib berlalulintas. Karena pada kecelakaan lalulintas itu umumnya diawali dengan adanya pelanggaran lalulintas. Terutama, pelanggaran yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

“Pelanggaran yang didominasi oleh kendaraan roda dua itu antara lain dengan jenis pelanggaran menggunakan helm standar, melawan arus dan mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi,” jelasnya. 

Karena itu, lanjutnya, Polres Pesbar dan Polsek jajaran didukung instansi terkait dalam kegiatan Operasi Patuh Krakatau tahun 2024 itu dapat berjalan dengan baik sesuai harapan bersama. Sehingga, kedepan seluruh pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, dapat lebih tertib dalam berkendara di jalan raya.

“Kita juga kembali mengingatkan masyarakat dalam hal ini pengendara untuk selalu menjaga ketertiban berlalulintas, selain itu safety dalam berkendara dengan memakai safety belt pada kendaraan roda empat, dan helm SNI bagi pengendara roda dua, serta kelengkapan surat kendaraan, dan sebagainya,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan