21 TPS Kategori Sangat Rawan

1711--

PESISIR TENGAH – Dari total 490 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Barat terdapat 21 TPS masuk dalam kategori sangat rawan berdasarkan hasil pemetaan Polres Pesisir Barat. Selain itu ada 119 TPS dinilai rawan, dan 350 TPS lainnya kurang rawan.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S. Ik, M.H melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono, S.E, M.H., mengatakan, terkait dengan kerawanan TPS di Pemilu 2024, Polres setempat telah melakukan pemetaan di seluruh TPS yang tersebar di 116 Pekon dan dua Kelurahan di 11 Kecamatan di Kabupaten setempat. Karena itu, menjelang tahapan kampanye pada 28 November 2023 mendatang, jajaran Polres Pesbar akan terus melakukan monitoring seluruh TPS.

“Hal itu sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya ketidak kondusifan wilayah, atau gangguan keamanan lainnya,” katanya.

Dijelaskannya, untuk TPS sangat rawan itu tersebar di beberapa Kecamatan, sedangkan terkait dengan kerawanan pada TPS sangat rawan itu seperti kerawanan pada potensi konflik dan jalur yang sulit. Selain itu, untuk TPS yang dinilai rawan itu selain akses jalan dan sinyal yang maish sulit juga potensi konflik antar pendukung dan sebagainya.

“Untuk itu sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidk diinginkan teruatama dilokasi TPS Pemilu yang telah dipetakan itu, tentu kami dari Polres Pesbar tetap berupaya maksimal untuk melakukan monitoring,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, akan terus memantau kondisi diseluruh TPS. Karena itu, Polres Pesbar juga mengharapkan dalam menjelang Pemilu 2024 mendatang, semua lapisan masyarakat maupun peserta Pemilu, pendukung, maupun pihak terkait lainya untuk tetap menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing. Sehingga dapat terwujud Pemilu yang sejuk dan damai di Kabupaten Pesbar ini. Begitu juga dalam tahapan masa kampanye nanti, tentu kondusifitas wilayah bisa terus terjaga dengan baik dan maksimal.

“Karena itu untuk kepentingan bersama. Sementara, mengenai beberapa TPS yang telah dipetakan itu akan tetap mendapat pemantauan maksimal dari jajaran Polres Pesbar,” pungkasnya.(yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan