2025, 152 ASN Memasuki Purna Bhakti
Kepala BKPSDM Lambar Drs. Ahmad Hikami----
BALIKBUKIT - Setiap tahun jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) berkurang, hal itu disebabkan banyak yang memasuki pensiun. Seperti halnya tahun 2024 tercatat 125 orang, sedangkan tahun 2025 mencapai 152 orang
“Pegawai yang pensiun tahun ini ada 125 orang, sedangkan tahun 2025 mendatang jumlahnya mencapai 152 orang,” ungkap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Minggu 21 Juli 2024.
Dijelaskannya, pada tahun 2024 tercatat 125 orang ASN, enam diantaranya Pejabat Eselon II yaitu Pj Sekda Drs. Adi Utama, Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum Ir. Rusdi, Inspektur Ir. Sudarto M, M.M, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Paijo, S.K.M, M.Kes, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ir. Ansari, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ir. Okmal, M.Si.
Sementara pada tahun 2025 mendatang, lanjut dia, terdapat 152 ASN akan memasuki pensiun, tiga orang diantaranya pejabat eselon II yaitu Staf Ahli Bupati Perekonomian dan Pembangunan Sugeng Raharjo, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Wasisno Sembiring dan Kepala Dinas Sosial Jamin.
Lanjut dia, sebanyak 152 ASN yang akan memasuki pensiun itu ada yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Lampung Barat (Lambar), kemudian Puskesmas, pegawai kecamatan, penyuluh, pengawas sekolah, dan guru. “Mayoritas yang pensiun tahun 2025 dari kalangan guru,” kata di
Dengan adanya pegawai yang pensiun, jelas akan mengurangi jumlah pegawai di Lampung Barat. “Untuk kekurangan pegawai ini, kita rutin menganjukan usulan kepada pemerintah pusat agar dilakukan penambahan pegawai,” tutupnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan data dari BKPSDM Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2021 jumlah ASN yang pensiun sebanyak 82 orang, tahun 2022 sebanyak 91 orang, tahun 2023 sebanyak 99 orang, tahun 2024 mencapai 125 orang dan tahun 2025 sebanyak 152 orang.
Lebih jauh dia mengatakan, sebanyak 125 ASN yang akan memasuki pensiun tersebut ada yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Lampung Barat, kemudian Puskesmas, pegawai kecamatan, pengawas sekolah, guru, serta penyuluh.“Dengan adanya pegawai yang pensiun, jelas akan mengurangi jumlah pegawai di Lampung Barat. Dan kita telah mengajukan kekurangan pegawai tersebut kepada pemerintah pusat,” tutupnya. *