HUT RI ke-79

Bakesbangpol Gelar Sosialisasi Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi

ASISTEN II Bidang Ekbang Wasisno Sembiring membuka acara Sosialisasi Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Aula Kagungan Pemkab Lambar, Kamis 25 Juli 2025. Foto Dok --

BALIKBUKIT - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Wasisno Sembiring, S.E, M.P meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan membentengi diri dari pengaruh ajakan kelompok radikal keagamaan maupun kelompok radikal lainnya.

  “Kita semua juga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam menangkal dan mewaspadai sikap intoleran dan radikal dalam mencegah tindak terorisme sehingga mampu menjaga keharmonisan antar sesama, meminimalisir terjadinya perpecahan, mempersatukan perbedaan yang ada, meningkatkan perdamaian, meningkatkan rasa persaudaraan, meningkatkan rasa nasionalisme, dan mempermudah mencapai mufakat dalam bermusyawarah,” ungkap Wasisno saat membuka acara Sosialisasi Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Aula Kagungan Pemkab Lambar, Kamis 25 Juli 2025 

Menurut dia, salah satu tantangan nyata bagi keutuhan dan kesatuan bangsa ini adalah tindak terorisme, terorisme tidak hanya menimbulkan kerugian material dan nyawa serta menciptakan rasa takut di masyarakat, melainkan telah mengoyak keutuhan berbangsa dan bernegara. Tindak terorisme telah membuat sikap saling curiga dan permusuhan, serta telah mencabik ikatan persaudaraan dan nilai-nilai toleransi.

Masih kata dia, akar dari pada tindak terorisme adalah sikap intoleran dan pemahaman yang radikal.  “Sikap intoleran adalah sikap yang tidak bisa menerima perbedaan, sulit menghargai dan menghormati keyakinan, pendapat dan kebiasaan orang lain,  akibatnya bisa menimbulkan konflik sosial dan tercabiknya persatuan nasional,” tegas dia

Seraya menambahkan, ketika sikap intoleransi sudah menguasai pemahaman seseorang akan timbul lagi pemahaman pemahaman radikal. “Pemahaman radikal adalah perilaku yang menggunakan kekerasan dalam mensikapi perbedaan, memecahkan masalah dan atau mencapai tujuan,” imbuhnya

Menurut dia, banyak cara yang bisa dilakukan dalam pencegahan radikalisme, intoleransi dan terorisme diantaranya bisa dilakukan dengan cara bijak dalam bersosmed, penguatan nilai -nilai kebangsaan, dan penguatan moderasi beragama. selain itu kepedulian dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat menjadi tulang punggung deteksi dini yang cukup penting dan efektif dalam mencegah paham radikal, intorelarsi dan tindak pidana terorisme. 

“Saya menyambut baik adanya sosialisasi ini, dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa menambah pemahaman para peserta sosialisasi. Sehingga para peserta dapat mengetahui dan memahami, bagaimana tetap menjaga situasi kondisi yang kondusif terhadap gangguan dan ancaman radikalisme, intoleransi dan terorisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Burlianto Eka Putra, S.H mengatakan, maksud dan kegiatan tujuan itu adalah memberi pemahaman kepada peserta tentang radikalisme, terorisme dan intoleransi  dan setelahnnya bisa dibawa dalam kehidupan nyata. 

“Selain itu, untuk meminimalisir terjadinya perpecahan, mempersatukan perbedaan yang ada,  meningkatkan rasa persaudaraan, meningkatkan rasa nasionalisme, dan mempermudah mencapai mufakat dalam bermusyawarah,” kata dia.

  Adapun materi yang disampaikan pada saat acara sosialisasi yaitu Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung materi yang disampaikan paham kebangsaan sebagai upaya mencegah paham intoleransi, radikal dan terorisme. 

 Lalu, Kasatgaswil Densus 88 at Polri Lampung materi yang disampaikan pencegahan paham radikalisme terorisme serta Ketua Yayasan Mangkubumi Putra Lampung materi yang disampaikan deradikalisasi pelaku tindak pidana terorisme.

  “Peserta kegiatan sosialisasi ini sebanyak 100 orang dari lima Kecamatan Lumbokseminung, Sukau, Balikbukit, Batubrak dan Kecamatan Belalau terdiri dari perwakilan aparatur kecamatan, aparatur pekon, tokoh agama dan penyuluh agama,” tutupnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan