HUT RI ke-79

TANGANI ODGJ, Dinsos Lampung Barat Siapkan Kuota Delapan Orang

Ilustrasi ODGJ--

BALIKBUKIT - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat tahun ini menyiapkan kuota delapan orang untuk penanganan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

“Kalau tahun 2023 lalu kita menangani delapan ODGJ, tahun ini kita juga menyiapkan kuota untuk delapan ODGJ,” ungkap Kabid Rehabilitasi Sosial Pathan, S.E, M.M.,mendampingi Kepala Dinas Sosial Jaimin, S.I.P, Jumat 26 Juli 2024.

Kata Pathan, jumlah ODGJ di Kabupaten Lampung Barat cukup banyak namun karena keterbatasan anggaran sehingga penanganan ODJG diprioritaskan untuk yang mengalami gangguan kategori berat.  

“ODGJ yang ditangani tersebut harus warga Lampung Barat, memiliki indentitas serta ada izin dari keluarga. Kalau warga dari luar Lampung Barat tidak bisa kita tangani,” kata dia

Untuk penanganan ODGJ tersebut, lanjut dia,  selama ini pihaknya telah bekerja sama dengan Yayasan Aulia Rahmah Bandar Lampung untuk perawatan ODGJ. “Sudah ada sejumlah ODGJ yang telah kirim ke yayasan untuk mendapatkan penanganan,” imbuhnya

Pathan mengungkapkan, biaya yang akan dibantu oleh Pemkab Lampung Barat untuk perawatan selama enam sampai delapan bulan.  “Kita berharap setelah dilakukan penanganan maka yang bersangkutan akan kembali sehat dan bisa berbaur dengan masyarakat,” tutupnya.

Sekadar diketahui, pada tahun 2023 lalu, Pemkab Lampung Barat melalui Dinsos telah menangani Delapan ODGJ, rinciannya dari Kecamatan Sukau empat orang, Kecamatan Kebuntebu satu orang, Kecamatan Balikbukit dua orang dan Kecamatan Kebuntebu satu orang. *

Tag
Share