Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Terealisasi 72,98 Persen

1711--

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat manargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pengendalian menara telekomunikasi tahun 2023 sebesar Rp373.944.000.00.

”Untuk tahun ini, pemerintah daerah menargetkan PAD dari sektor retribusi pengendalian menara telomunikasi sebesar Rp373.944.000.00 namun hingga kini baru terealisasi sebesar Rp272.918.800.00 atau 72,98 persen,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Munandar.

Dijelaskannya, jumlah menara di Kabupaten Lampung Barat saat ini sebanyak 106 menara telekomunikasi yang tersebar di 15 kecamatan dan terdiri dari menara Telkomsel, XL, Indosat, dan menara telekomunikasi lainnya.  

Lanjut dia, realisasi retribusi pengendalian menara telekomunikasi sebesar Rp272.918.800.00 itu antara lain berasal dari  PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), PT Tower Bersama Group (TBG), PT Solusi Tunas Pratama (STP), PT Centratama Menara Indonesia (CMI), PT Telkomsel serta PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). 

Terkait retribusi pengendalian menara telekomunikasi ini, ia mengimbau kepada provider yang belum membayar retribusi agar segera membayarnya sebelum akhir tahun 2023.

”Kita berharap retribusi pengendalian menara telekomunikasi tahun ini dapat terealisasi 100 persen, hal ini dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, untuk tahun 2022, retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Lampung Barat telah terealisasi 115,17 persen. (lusiana) 

 

Tag
Share