Kemenag RI Maksimalkan Upaya Pencegahan Kawin Anak
DIRJEN Bimas Islam Kemenag RI mengadakan seminar yang mengangkat tema 'Cegah Kawin Anak untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas'. Foto Dok --
BALIKBUKIT - Dalam rangka pencegahan penikahan anak usia dini, Dirjen Bimas Islam mengadakan seminar cegah kawin anak dengan tema 'Cegah Kawin Anak untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas'.
Tampak hadir Pembina DWP Kementerian Agama Eny Retno Yaqut, Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, Kakanwil Kemenag Prov Lampung Drs. Hi Puji Raharjo, S.Ag.,SS.,M.Hum, Ketua DWP Provinsi Lampung, Kepala Kankemenag, DWP serta Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam se Provinsi Lampung.
Menyampaikan isi materi yang dipaparkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, Kepala Kemenag Lambar M Yusuf menerangkan bahwa pernikahan anak merupakan masalah serius yang memerlukan kerja kolektif dari seluruh elemen masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kemenag RI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkolaborasi dalam mencegah terjadinya pernikahan anak.
“Pernikahan anak dapat menimbulkan dampak sistemik yang signifikan. Salah satunya adalah dampaknya terhadap angka partisipasi kasar pendidikan menengah dan tinggi, yang diprediksi akan menurun seiring dengan meningkatnya angka pernikahan anak. Selain itu, kualitas angkatan kerja di masa depan juga terancam, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas pembangunan nasional,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dari sisi keluarga, pernikahan dini dapat memunculkan berbagai persoalan makro yang kompleks. “Keluarga yang kuat adalah fondasi ketahanan nasional, dan pernikahan dini dapat merusak fondasi tersebut. Dalam konteks menuju Indonesia Emas 2045, pencegahan pernikahan dini menjadi salah satu prasyarat penting. Kita harus mempersiapkan anak-anak untuk memiliki keluarga yang kuat dan harmonis, karena keluarga adalah tempat pembentukan karakter awal anak-anak,” jelasnya.
Menurutnya, keluarga yang kuat dan kokoh akan menciptakan masyarakat yang harmonis. Berdasarkan data terbaru, angka perceraian di Indonesia telah menurun sebesar 10 persen, namun angka pernikahan dini masih tergolong tinggi meskipun telah ada penurunan.
“Oleh karena itu, Kementerian Agama mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya pencegahan pernikahan dini. Tokoh agama dan masyarakat diharapkan memiliki pandangan yang sama dalam isu ini, untuk bersama-sama membangun komitmen kuat demi menciptakan keluarga yang kuat di masa depan,” tutupnya. *