12 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Lampung Barat
Ilustrasi Kasus Kekerasan Anak-----
BALIKBUKIT - Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Lampung Barat terus bertambah.
Berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) hingga Juli tercatat sebanyak 12 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di kabupaten setempat.
“Hingga Juli ini sudah ada 12 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Lampung Barat dan korbannya mencapai puluhan orang,” tegas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) M Danang Hari Suseno, S.Ag, M.H, Selasa 30 Juni 2024.
Danang mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap anak tersebut, antara lain terjadi di Kecamatan Balikbukit, Kecamatan Belalau, Kecamatan Waytenong, Kecamatan Batuketulis, Kecamatan Kebuntebu, dan Kecamatan Sumberjaya serta Kecamatan Sekincau. “Rata rata kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” kata dia.
Terkait banyaknya kasus kekerasan terhadap anak tersebut, Danang berharap adanya peran orang tua/keluarga agar dapat membangun komunikasi yang baik dengan anak. “Mengingat kekerasan terhadap anak bukan hanya tanggungjawab orang tua maka kita mengimbau masyarakat agar peduli terhadap perlindungan anak,” ucap dia
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Lampung Barat khususnya yang mengetahui dan mengalami kekerasan perempuan dan anak agar tidak segan-segan untuk melaporkan kepada DP2KBP3A agar segera mendapat pendampingan. “Kalau ada yang mengetahui dan mengalami kekerasan perempuan dan anak, kita harapkan segera melapor supaya kita lakukan pendampingan terhadap korban,” tutupnya. *